Mohon tunggu...
Dinie Nastiti
Dinie Nastiti Mohon Tunggu... -

Melihat, Mendengar dan Mempelajari

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hastag #GantiPresiden Harus Jelas! Jangan Hanya Sebatas Teriakan Saja

24 April 2018   17:33 Diperbarui: 24 April 2018   17:46 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maraknya tagar #GantiPresiden di media sosial, melatarbelakangi saya untuk menulis catatan ini. Sebab, jelang Pilpres, perang hastag kini semakin berkembang di media sosial, baik yang dilakukan oleh akun pribadi, maupun akun-akun bodong yang bertujuan untuk memihak salah satu calon tertentu.

Hastag #GantiPresiden ini juga semakin marak, dengan berbagai tujuan di "cuit" kan oleh banyak orang, apakah untuk membela salah satu calon, maupun untuk menjatuhkan calon yang lainnya. Membuat saya, sebagai orang yang aktif berselancar di dunia media sosial patut menanyakan, apa sesungguhnya yang hendak dicapai para "penduduk" dunia maya ini, dengan seruan hastag tersebut?

Lantas, jika memang hastag #GantiPresiden ini begitu viral, siapakah orang atau figur yang dinilai lebih "pantas" untuk duduk sebagai presiden RI?

Sebab, ketika menyerukan #GantiPresiden, tentu seharusnya juga telah memiliki siapa yang pantas menggantinya. Apa prestasi-prestasinya. Bagaimana visi misinya untuk Indonesia. Apa program strategi terbaik yang dimiliki untuk memajukan bangsa. Serta apa kontribusinya yang telah dilakukannya selama ini bagi Nusa dan Bangsa. Sehingga kita memiliki perbandingan dan kompetisi secara sehat antara presiden saat ini dengan calon presiden yang "kita usung" melalui hastag #GantiPresiden.

-Sistem Demokrasi-

Hidup dalam negara yang menjunjung tinggi sistem Demokrasi, memilih presiden bukanlah hal yang mudah. Bukan pula seperti membeli kucing dalam karung. Sebelum Indonesia memiliki sistem Demokrasi, peralihan masa kepemimpinan dari sistem kerajaan menjadi demokrasi di Indonesia juga tidak memakan waktu yang singkat. Tetapi ada sebuah proses pertukaran pemikiran dan kedewasaan pola pikir pada tiap insan di Indonesia.

Dalam perjalanan sistem pemerintahan, Indonesia pernah melaksanakan sistem Demokrasi Terpimpin berdasarkan ketetapan MPRS No. VIII/MPRS/1965, pada saat pemberlakuan kembali Undang-Undang Dasar 1945 sesuai dekrit Presiden 5 Juli 1955. 

Namun berdasarkan ketetapan MPRS No. XXXVII/MPRS/1968 sistem Demokrasi Terpimpin dicabut karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Demokrasi Pancasila merupakan pengganti Demokrasi Terpimpin. Kemudian pelaksanaan Demokrasi Pancasila ini ditetapkan dan diatur berdasarkan ketetapan MPR No. 1/MPR/1978.

Dengan demikian sistem demokrasi Indonesia adalah sistem Demokrasi Pancasila yaitu sistem pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat dalam bentuk musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur, baik material maupun spiritual yang dilandasi nilai-nilai dasar negara yaitu Pancasila.

Itu artinya, menentukan presiden di Indonesia juga berdasarkan hasil Pemilu, yang dipilih oleh rakyat Indonesia. Suara rakyat terbanyaklah yang menentukan kursi presiden.

-Hoax-

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun