Mohon tunggu...
Dini EkaAngraini
Dini EkaAngraini Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa Psikologi

mahasiswa psikologi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Sejauh Mana Media Online Memberi Ruang pada Pelecehan Seksual

6 Januari 2020   08:30 Diperbarui: 6 Januari 2020   11:03 1395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam media online, konten yang bersifat pribadi dapat menjadi milik publik. Oleh karena itu harus digunakan secara bijak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setiap individu pengguna media online seharusnya memiliki kesadaran pribadi, bahwa apapun yang diunggah ke dalam media sosial selain dapat mempengaruhi citra diri sendiri, juga dapat mempengaruhi hubungan sosial dengan pihak lain. Keluasan informasi hendaklah dipilah dengan bijaksana. 

Pentingnya pengawasan penggunaan media online dengan baik untuk anak-anak dibawah umur dan juga edukasi yang cukup tentang media digital maupun media online. Jika ditemukan media online yang mengandung pelecehan seksual simpan bukti yang ada dan segera laporkan untuk mendapatkan efek jera shingga hal tersebut tidak akan terulang kembali.

Kesimpulan 

Kemajuan teknologi memudahkan orang lain dalam berkomunikasi atau dalam pekerjaan. Namun disisi lain kemajuan teknologi justru memberikan ruang kepada pelaku kejahatan seksual untuk bebas melakukan aksi pelecehan seksual kepada siapun korbannya di media online. 

Korban pelecehan seksual kebanyakan adalah perempuan. Pelaku sering tidak sadar bahwa tindakannya adalah salah satu bentuk pelecehan seperti bercanda dengan kata-kata berbau seksualitas. Dampak psikis pada korban cukup perlu diperhatikan. Perlunya edukasi dan pengawasan dalam penggunaan media online dengan bijak.

Oleh Dini Eka Angraini (Mahasiswa Psikologi Universitas Muhammadiyah Magelang)

Referensi
Bahri, S. (2015). Suatu kajian awal terhadap tingkat pelecehan seksual di aceh. Jurnal Pencerahan, 9(1).

Hartari, I. G. A. S., Gelgel, N. M. R. A., & Purnawan, N. L. R. Analisis Isi Berita Kekerasan Seksual Tribunnews. Com (Periode Berita Desember 2018).

Hejase, H. J. (2015). Sexual harassment in the workplace: An exploratory study from Lebanon. Journal of Management Research, 7(1), 107-121.

Hutagalung, Fony dan Zahari Ishak. (2012). Sexual harassment: a predictor to job satisfaction and work stress among women employees.  Procedia-social and behavioral sciences 65 (2012)723-730. di akses pada hari Minggu 22 Desember 2019 pukul 13.19 WIB.

Indrasty, R., Wibawa, D., & Rojudin, R. (2018). Gender dalam Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Media Online. Annaba: Jurnal Ilmu Jurnalistik, 3(1), 90-112.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun