"Saat ini belum ada SIM yang ditemukan. Kita masih melakukan pendalaman," ujar Kombes Zain.
Polisi masih mendalami alasan tersangka JFN bisa mengemudikan truk itu dan menyelidiki perusahaan pemiliknya.
“Kami belum menemukan identitas. Kami hanya menemukan dompet, ada faktur pengiriman barang. Nah, ini kami sedang komunikasikan dengan tempat perusahaan pengirim ataupun perusahaan penerima, biar kita tahu identitas dari sopir,” tambahnya.
Positif Narkoba Jenis Sabu
Selanjutnya, sang sopir ternyata diketahui positif mengonsumsi narkoba, setelah dilakukan pemeriksaan urine pelaku.
"Sudah kita lakukan tes urine, dari tes urine ini dinyatakan bahwa sopir urinnya mengandung metamfetamin ya," kata Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Kombes Zain juga mengatakan pihaknya menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu di dalam kendaraan yang dikemudikan oleh tersangka JFN saat dilakukan penggeledahan.
"Saat ini kita sedang kembangkan dan kita lakukan penggeledahan terhadap truknya dan kita temukan barang bukti yang lain juga terkait masalah narkoba," ungkapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H