(1)  Periksa klasifikasi piutang ke dalam kelompok aktiva lancar dan aktiva tidak lancer.
 (2)  Periksa klasifikasi piutang ke dalam kelompok piutang usaha dan piutang nonusaha.
 (3)  Tentukan kecukupan pengungkapan dan akuntansi untuk transaksi antar pihak yang memiliki hubungan istimewa, piutang       yang digadaikan, piutang yang telah dianjakkan (factored account receivable) ke perusahaan anjak piutang.
Â
Sumber :
Mulyadi, Auditing Buku 2 : Bab 14 Audit Terhadap Siklus Pendapatan: Pengujian Substantif Terhadap Saldo Piutang Usaha. Penerbit Salemba Empat, Jakarta. 2014
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!