(1)  Periksa klasifikasi piutang ke dalam kelompok aktiva lancar dan aktiva tidak lancer.
 (2)  Periksa klasifikasi piutang ke dalam kelompok piutang usaha dan piutang nonusaha.
 (3)  Tentukan kecukupan pengungkapan dan akuntansi untuk transaksi antar pihak yang memiliki hubungan istimewa, piutang       yang digadaikan, piutang yang telah dianjakkan (factored account receivable) ke perusahaan anjak piutang.
Â
Sumber :
Mulyadi, Auditing Buku 2 : Bab 14 Audit Terhadap Siklus Pendapatan: Pengujian Substantif Terhadap Saldo Piutang Usaha. Penerbit Salemba Empat, Jakarta. 2014
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI