4. Â Membuktikan hak kepemilikan klien atas piutang usaha yang dicantumkan di neraca.
5. Â Membuktikan kewajaran penilaian piutang usaha yang dicantumkan di neraca.
6. Â Membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan piutang usaha di neraca.
Â
Program Pengujian Substantive Terhadap Piutang Usaha
Prosedur audit dilaksanakan dalam 5 tahap :
1. Â Prosedur Audit Awal
   Auditor menempuh prosedur audit awal dengan cara melakukan rekonsiliasi antara informasi piutang usaha yang dicantumkan di neraca dengan catatan akuntansi yang mendukungnya. Auditor melakukan 6 prosedur audit berikut ini dalam melakukan rekonsiliasi informasi piutang usaha di neraca dengan catatan akuntansi yang bersangkutan :
1) Usut saldo piutang yang tercantum di neraca ke saldo akun piutang usaha yang bersangkutan di dalam buku besar.
2) Hitung kembali saldo akun piutang di dalam buku besar.
3) Lakukan review terhadap mutasi luar biasa dalam jumlah dan sumber posting dalam akun piutang usaha dan akun cadangan     kerugian piutang usaha.