Alangkah lebih baik apabila ada pembenahan revisi terkait undang-undang yang mengatur tentang waktu cuti suami menemani istri yang melahirkan menjadi lebih panjang yang memiliki tujuan supaya dapat menjadi pupuk pemikiran awal dan kaitan tanggung jawab dengan anak yang telah dilahirkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!