Alangkah lebih baik apabila ada pembenahan revisi terkait undang-undang yang mengatur tentang waktu cuti suami menemani istri yang melahirkan menjadi lebih panjang yang memiliki tujuan supaya dapat menjadi pupuk pemikiran awal dan kaitan tanggung jawab dengan anak yang telah dilahirkan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!