Mohon tunggu...
Gading Satria Nainggolan
Gading Satria Nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Pengacara pada Gading and Co. Law Firm

Seorang pengacara yang telah berkarir di dunia hukum sejak 2010. Memiliki ketertarikan untuk menuliskan buah-buah pikir saya terhadap persoalan-persoalan tertentu yang terjadi di masyarakat dari sudut pandang hukum. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang saya miliki, kiranya setiap tulisan saya memberikan wawasan baru bagi para pembaca.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

"Bubarkan Polri!"? (Jika Satu Hari Saja Tidak Ada Polisi)

21 Juli 2024   17:14 Diperbarui: 21 Juli 2024   17:22 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Author: Gading Satria Nainggolan, S.H., M.H. (Managing Partner of Gading & Co. Law Firm)

Hoegeng Awards 2024 baru saja selesai dilaksanakan. Ajang penghargaan ini diselenggarakan oleh detikcom, bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), yang didedikasikan kepada sosok polisi Indonesia yang inovatif, berdedikasi, berintegritas, pelindung perempuan dan anak, serta polisi yang rela bertugas di tapal batas dan pedalaman di seluruh Indonesia. Bertempat di Gedung Tribrata, Darmawangsa, Jakarta Selatan, acara yang diselenggarakan pada tanggal 12 Juli 2024 tersebut terbilang sukses dan meriah. Terlihat dari  acara malam puncak yang dihiasi acara "joget-jogetan" bersama Kapolri, Panglima TNI, Chairul Tanjung, Budi Arie, dan hadirin lainnya, sembari penyanyi Andmesh Kamaleng membawakan lagu Gemu Famire.

Namun, di tengah hiruk pikuk kemeriahan ajang Hoegeng Awards 2024, tersimpan banyak sinisme masyarakat dibaliknya. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan komentar masyarakat yang mayoritas berkonotasi negatif, sinis, satir, dan bahkan sarkas pada setiap pemberitaan mengenai Hoegeng Awards 2024 di berbagai media online. Dari sekian banyak komentar, salah satu yang sangat banyak mendapatkan like adalah komentar mengenai "Bubarkan Polri!"

Bubarkan Polri! adalah tajuk yang sering digaungkan oleh masyarakat belakangan ini. Hal itu dapat dipahami sebagai dampak susulan dari berbagai kekecewaan masyarakat terhadap institusi Polri. Seolah bertolak belakang dengan hasil survey yang menyatakan Polri sebagai salah satu institusi yang paling dipercaya publik, netizen pada umumnya justru menilai Polri sebagai institusi yang bobrok, sering kali tidak profesional, no viral no justice, koruptif, dan tebang pilih dalam menangani berbagai perkara.

Puncaknya adalah perkara-perkara viral mengenai ketidakprofesionalan Polri yang menyita perhatian masyarakat luas, misalnya saja perkara Ferdy Sambo, lalu disusul dengan perkara Teddy Minahasa, lalu adanya anggapan mengenai dihilangkannya rekaman CCTV dalam kasus kematian Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat, serta yang masih hangat hingga saat ini adalah perkara Vina, Cirebon, dimana Pengadilan Negeri Bandung menyatakan penetapan Tersangka oleh Polda Jawa Barat terhadap Pegy Setiawan tidak sah. Selain itu, tentu saja banyak sekali persoalan lain yang tidak muncul ke permukaan, namun sangat masif dirasakan oleh masyarakat.

"Bubarkan Polri!"?

Lantas, apakah tajuk "Bubarkan Polri!" sudah tepat? Permasalahannya adalah, pihak yang menggaungkan wacana tersebut sama sekali tidak memberikan langkah pengganti yang harus dilakukan jika Polri benar-benar dibubarkan. Lalu, apakah dengan tidak ada Polri maka keadaan akan menjadi lebih baik? Dan apa yang akan terjadi saat Polri benar-benar dibubarkan?

Secara garis besar, ada tiga peran Polri di tengah masyarakat, antara lain: 1. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (law and order), 2. Memerangi kejahatan (crimes fighting), dan 3.Melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Apa yang akan terjadi jika tidak ada institusi yang menjalankan peran tersebut?

Pemerkosa akan beraksi mencari mangsa dimanapun dan terhadap siapapun yang mereka mau. Perampok akan berkeliaran melakukan aksi-aksi perampokan dan penjarahan secara terang-terangan di seluruh penjuru negeri. Transaksi narkoba ratusan triliun akan melenggang dengan leluasa. Pembunuhan terjadi dimana-mana. Pembobolan rekening bank akan marak terjadi. Penimbun barang akan menimbun barang kebutuhan pokok, yang akan menyebabkan barang langka dan harga membumbung tinggi, dan berbagai macam kejahatan akan terjadi dimana-mana.

Jangankan untuk dibubarkan secara permanen, jika satu malam saja kepolisian ditiadakan, kondisi akan menjadi benar-benar kacau. Kita dapat berkaca dari film yang berjudul "The Purge" (artinya: "Pembersihan), yang menggambarkan apa saja yang akan terjadi apabila kepolisian ditiadakan satu malam saja. Film yang dirilis pada tahun 2013 ini berlatar kehidupan masyarakat Amerika Serikat pada tahun 2022 yang damai dan makmur, dengan rendahnya tingkat kejahatan yang terjadi. Namun pada suatu hari, pemerintah setempat memberikan waktu selama 12 jam bagi seluruh warganya untuk melakukan kejahatan apapun, dimana setiap tindakan kejahatan menjadi legal dan tidak akan dihukum. Dalam film tersebut kita akan menyaksikan berbagai adegan mencekam sepanjang 85 menit penayangannya.

Setelah memahaminya, maka kita akan menyadari bahwa walaupun Polri saat ini dinilai sangat bobrok, namun peran Polri masih sangat dibutuhkan untuk menekan berbagai tindak kejahatan. Membubarkan Polri sama sekali bukan solusi yang baik, melainkan solusi yang justru membawa dampak yang jauh lebih buruk bagi masyarakat.

Saran Bagi Polri

Prof. Mahfud MD pernah mengatakan, "60 tahun kamu mempunyai Polisi yang jelek, jauh lebih baik daripada 1 malam saja tidak ada Polisi". Anggapan tersebut sebaiknya jangan justru membuat Polri terlena dan nyaman dalam kebobrokannya saat ini. Penulis berpendapat sebaiknya Polri segera membenah diri, mulai dari kepala hingga kaki.

Jangan sampai masyarakat tidak lagi percaya kepada Polri. Ketidakpuasan masyarakat bisa saja berubah menjadi kegeraman yang dapat diibaratkan seperti bom waktu yang akan meledak kapanpun, yang mengancam masyarakat secara luas, serta mengganggu kestabilan negara.

Semoga bermanfaat.

Jika anda memerlukan konsultasi lebih lanjut, silahkan menghubungi nomor ponsel 0811 9331 011 (Gading Satria Nainggolan, S.H., M.H)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun