Mohon tunggu...
Gading Satria Nainggolan
Gading Satria Nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Pengacara pada Gading and Co. Law Firm

Seorang pengacara yang telah berkarir di dunia hukum sejak 2010. Memiliki ketertarikan untuk menuliskan buah-buah pikir saya terhadap persoalan-persoalan tertentu yang terjadi di masyarakat dari sudut pandang hukum. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang saya miliki, kiranya setiap tulisan saya memberikan wawasan baru bagi para pembaca.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

"Bubarkan Polri!"? (Jika Satu Hari Saja Tidak Ada Polisi)

21 Juli 2024   17:14 Diperbarui: 21 Juli 2024   17:22 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah memahaminya, maka kita akan menyadari bahwa walaupun Polri saat ini dinilai sangat bobrok, namun peran Polri masih sangat dibutuhkan untuk menekan berbagai tindak kejahatan. Membubarkan Polri sama sekali bukan solusi yang baik, melainkan solusi yang justru membawa dampak yang jauh lebih buruk bagi masyarakat.

Saran Bagi Polri

Prof. Mahfud MD pernah mengatakan, "60 tahun kamu mempunyai Polisi yang jelek, jauh lebih baik daripada 1 malam saja tidak ada Polisi". Anggapan tersebut sebaiknya jangan justru membuat Polri terlena dan nyaman dalam kebobrokannya saat ini. Penulis berpendapat sebaiknya Polri segera membenah diri, mulai dari kepala hingga kaki.

Jangan sampai masyarakat tidak lagi percaya kepada Polri. Ketidakpuasan masyarakat bisa saja berubah menjadi kegeraman yang dapat diibaratkan seperti bom waktu yang akan meledak kapanpun, yang mengancam masyarakat secara luas, serta mengganggu kestabilan negara.

Semoga bermanfaat.

Jika anda memerlukan konsultasi lebih lanjut, silahkan menghubungi nomor ponsel 0811 9331 011 (Gading Satria Nainggolan, S.H., M.H)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun