"Elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam melindungi cagar budaya. Pemerintah juga harus responsif dan memberikan solusi-solusi terbaik, sebab dilain sisi pemilik tanah tersebut menggali sumur disebabkan membutuhkan air. Jangan sampai ada problem baru." Papar Afifi yang juga Koordinator GUSDURian Bondowoso ini.
Menurut Afifi, tak hanya sekedar soal temuan ini, Bondowoso dengan kekayaan cagar budaya (batu megalitik dan semacamnya), pemerintah mestinya memiliki platform dalam rangka melibatkan masyarakat secara kontinu. Utamanya masyarakat yang lahannya terdapat cagar budaya.
"Mestinya, pemerintah tak sekedar fokus di soal pendataan dan pelestarian saja, harus masuk ke ruang-ruang pendidikan, harus mengintegrasikan misi edukasi dan pelestarian ke ruang-ruang yang sangat kompleks. Utamanya masyarakat pemilik lahan. Sebab tiap saya menemui masyarakat yang tanahnya terdapat cagar budaya, hampir semua menjawab, tak dilibatkan. Ini mestinya yang juga diprioritaskan oleh pemerintah." Pungkas Afifi.
Terhitung hingga saat ini, sudah terdapat sekitar dua ribu cagar budaya yang sedang dalam proses registrasi yang diharapkan bisa diresmikan sebagai cagar budaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H