disabilitas. Banyak orang yang berpikir bahwa penyandang disabilitas tidak dapat menjadi pelaku kekerasan seksual
karena keterbatasan fisik mereka.
Agus sendiri menyangkal juga menolak laporan korban perihal kasus ini, Agus mengatakan bahwa dirinya
difitnah oleh korban, ia mempertanyakan bagaimana dirinya bisa melakukan kekerasan seksual tersebut kepada
korban dengan kondisinya sebagai penyandang disabilitas.
“Yang saya bingung bagaimana saya memerkosa? Sementara saya enggak bisa buka celana sendiri, enggak
bisa buka baju sendiri. Jadi bagaimana saya melakukan kekerasan seksual?" Pernyataan tersebut menjadi alasan Agus
untuk membela dirinya dari tuduhan tersebut dengan menekankan keterbatasan fisik yang dimilikinya. Ini juga
menunjukan bagaimana beberapa pelaku menjadikan kondisi fisik mereka untuk menghindari tanggung jawab atas
apa yang sudah dilakukan.
Namun Ketua Komisi Disabilitas Nusa Tenggara Timur meminta masyarakat untuk memandang disabilitas