Pada tanggal 31 Desember tahun 2019, pemerintah China mengumumkan bahwa telah ditemukan sebuah virus menular bernama Covid-19. Pada bulan Maret tahun 2020, WHO menetapkan virus ini sebagai pandemi karena penyebaranya yang cepat dan menginfasi sebagian besar wilayah Tiongkok dalam waktu singkat.
Penyakit ini dapat menyebar melalui tetesan kecil (droplet) dari hidung atau mulut pada saat batuk atau bersin. Droplet tersebut kemudian jatuh pada benda di sekitarnya (KemKes RI, 2022). Karena itu, masyarakat dianjurkan untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak. Untuk mencegah virus ini terus menyebar lebih luas, pemerintah Tiongkok mengisolasi rakyatnya sendiri di dalam rumah.
Pada awalnya, sebagian warga negara di seluruh dunia merasa kontra terhadap cara pemerintah Tiongkok memperlakukan rakyatnya yang terinfeksi virus. Hanya saja, penyebaran virus yang semakin cepat meresahkan warga di seluruh dunia. Hingga akhirnya, pemerintah di seluruh dunia menerapkan cara isolasi yang sama terhadap rakyatnya yang terinfeksi.
Pandemi covid-19 mulai masuk ke Indonesia sejak pertengahan tahun 2020. Pandemi ini terus menyebar hingga ke seluruh dunia pada pertengahan tahun 2020. Pada waktu waktu tersebut, kehidupan di dunia menjadi lumpuh dan berjalan dengan cara yang berbeda.
Perubahan tersebut terjadi karena cirus covid-19 yang menyebar ke seluruh penjuru dunia dapat terus menginfeksi melalui udara. Karenanya, masyarakat dianjurkan tidak keluar rumah untuk mencegah penyebaran virus. Pemerintah menetapkan pembatasan di lingkungan masyarakat dan membatasi penerbangan atau transportasi antar negara. Hal tersebut dilakukan untuk mengisolasi virus di daerah terdampak dan tak terus menyebar ke penjuru lain di dunia.
Selama beberapa bulan, aktivitas pendidikan terhenti dan inovasi-inovasi teknologi mulai dikembangkan. Selama sekitar empat bulan pertama pandemi, sekolah-sekolah tutup, bahkan tak melakukan kegiatan pembelajaran sama sekali. Akhirnya, sistem pendidikan Indonesia mulai memunculkan ide-ide baru untuk mengatasi pandemi.
Sekolah-sekolah mulai menerapkan pembelajaran dari rumah, alias pembelajaran dalam jaringan. Kantor-kantor menerapkan work from home, dan tempat-tempat kegiatan ekonomi berjalan melalui e-commerce. Meskipun begitu, tak bisa dipungkiri bahwa sebagian besar kegiatan manusia mulai dari kegiatan sosial-ekonomi-politik menjadi lumpuh dan tidak bisa berjalan seperti semula dalam waktu yang singkat.
Hingga akhirnya, setelah sekitar dua tahun melakukan pembatasan jarak dan kegiatan sosial, pemerintah mulai mengizinkan kegiatan berjalan di ruang publik secara langsung menggunakan sistem baru. Sistem ini disebut era new normal, sederhananya, era ini mendorong masyarakat untuk hidup sehat di ruang publik, mencegah penyebaran virus kembali.
Sebagai mahasiswa yang berbudi luhur dan mendukung program pemerintah, kita harus menerapkan aturan-aturan sosial masyarakat di era new normal ini. Berikut penerapannya adalah :
- Menggunakan masker di ruang publik
- Menerapkan social distancing saat keluar rumah
- Selalu cuci tangan/ menggunakan hand sanitizer
- Mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan pemerintah
- Tidak berkerumun kalau tidak ada kepentingan
- Tidak terlalu sering keluar rumah.
Meskipun aturan era new normal tidak menjamin kita tidak akan terpapar virus covid-19, tapi, setidaknya kita telah membantu untuk menghentikan rantai penyebaran atau mencegah virus itu terus menyebar ke satu orang ke orang lainnya.
Berdasarkan statistika yang di update oleh Google setiap harinya, tercatat sampai tanggal 20 September 2022, ada 612 juta orang yang terinfeksi dan 6,53 juta orang yang meninggal. Jumlah ini luar biasa karena artinya, hampir 1/7 penduduk dunia terpapar virus ini hanya dalam waktu 2 tahun.
Selain itu, pembatasan sosial menyebabkan banyak kegiatan ekonomi terhenti. Berdasarkan artikel yang dirilis oleh liputan6.com pada bulan Desember 2021, Kementrian Ketenagakerjaan RI mencatat sebanyak 72.983 karyawan terkena PHK. Bukan tanpa sebab, tapi juga karena banyak usaha yang gulung tikar. Bahkan, ada banyak hotel dan sarana rekreasi yang tutup karena kurangnya pengunjung sehingga biaya perawatan dan pembayaran gaji karyawan tak sebanding dengan profit yang didapatkan.
Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang diyakini mampu bersaing dan mengharumkan nama bangsa, juga mampu menyatukan serta menyampaikan pikiran dan hati nurani untuk memajukan bangsa. Mahasiswa juga dianggap sebagai kaum intelektual atau kaum cendekiawan oleh masyarakat. Karenanya, sebagai mahasiswa kita harus dapat memberikan contoh baik kepada masyarakat dengan mengikuti aturan-aturan yang berlaku di era new normal ini.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H