Selain itu, pembatasan sosial menyebabkan banyak kegiatan ekonomi terhenti. Berdasarkan artikel yang dirilis oleh liputan6.com pada bulan Desember 2021, Kementrian Ketenagakerjaan RI mencatat sebanyak 72.983 karyawan terkena PHK. Bukan tanpa sebab, tapi juga karena banyak usaha yang gulung tikar. Bahkan, ada banyak hotel dan sarana rekreasi yang tutup karena kurangnya pengunjung sehingga biaya perawatan dan pembayaran gaji karyawan tak sebanding dengan profit yang didapatkan.
Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang diyakini mampu bersaing dan mengharumkan nama bangsa, juga mampu menyatukan serta menyampaikan pikiran dan hati nurani untuk memajukan bangsa. Mahasiswa juga dianggap sebagai kaum intelektual atau kaum cendekiawan oleh masyarakat. Karenanya, sebagai mahasiswa kita harus dapat memberikan contoh baik kepada masyarakat dengan mengikuti aturan-aturan yang berlaku di era new normal ini.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H