Mohon tunggu...
Dinda Ratu
Dinda Ratu Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

berenang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mari Mengetahui 5 Hukum Dasar Kimia

23 Mei 2023   18:05 Diperbarui: 23 Mei 2023   18:07 802
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senyawa II mengandung 40% unsur belerang, berarti massa oksigennya adalah 60%. Massa S : O dalam senyawa II = 40 : 60 = 1 : 1,5

Jika massa belerang dalam kedua senyawa adalah sama, maka perbandingan massa oksigen pada senyawa I dan II adalah 1 : 1,5 atau 2 : 3.

Angka perbandingan merupakan bilangan bulat dan sederhana. Itu artinya, kedua senyawa tersebut memenuhi hukum perbandingan berganda.

Referensi :                                          

Buku Kimia Erlangga Kurikulum Merdeka kelas X

https://www.quipper.com/id/blog/mapel/kimia/hukum-dalton/amp/

Hukum Gay-Lussac (Hukum Perbandingan Volume)

materiipa.com
materiipa.com

Hukum Gay Lussac adalah hukum yang menyatakan bahwa tekanan yang diberikan oleh gas sebanding dengan suhu gas ketika massanya tetap dan volumenya konstan. Hukum ini dirumuskan oleh ahli kimia Prancis bernama Joseph Gay-Lussac pada tahun 1808. Itulah mengapa, hukum ini dinamakan hukum Gay Lussac, sesuai dengan nama pencetusnya.

Hukum Gay Lussac juga dikenal dengan sebutan hukum perbandingan volume dan hanya berlaku pada reaksi yang melibatkan zat dalam bentuk gas. Jadi, reaksi yang melibatkan zat dalam bentuk padat dan cair tidak dapat menggunakan hukum ini. Bunyi dari hukum Gay Lussac adalah "Ketika gas bergabung pada suhu dan tekanan konstan, perbandingan volume gas-gas yang terlibat selalu dalam rasio bilangan bulat sederhana"

Kesimpulan :Pada Hukum Gay Lussac mengambil kesimpulan bahwa volume gas dipengaruhi oleh suhu dan tekanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun