Baru-baru saja kejadian ini terjadi, tepatnya sekitar bulan Januari tahun 2020. Seorang siswi SMP Negeri 147 Ciracas Jakarta Timur yang berinisial SN melakukan aksi bunuh diri dengan cara loncat dari lantai 4 gedung sekolahnya. Kejadian tersebut memunculkan dugaan perundungan atau yang disebut dengan bullying yang dialami oleh korban yang menjadikan korban mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Dugaan tersebut muncul setelah sang kakak korban bercerita bahwa adiknya pernah bercerita bahwa dirinya menjadi korban bullying di sekolahnya. Salah satu hal yang diceritakan oleh SN kepada kakaknya yaitu SN pernah dikeluarkan dari grup WA teman sekolahnya. Kasus SN ini sempat viral di beberapa sosial media seperti twitter, dan diduga beredarnya chat SN dengan temannya sebelum SN memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri dengan melompat dari ketinggian gedung sekolahnya.
Sungguh sangat amat disayangkan kejadian-kejadian tersebut. Sayangnya masih banyak dari kita yang kurang peka terhadap bahayanya kasus bullying. Jangan sampai kita atau orang terdekat kita menjadi salah satu dari banyaknya saksi yang memilih untuk diam ketika melihat kasus bullying yang ada di sekitar kita. Dan apabila kamu yang mengalaminya kasus bullying tersebut jangan takut untuk menyuarakannya karena sudah saatnya kamu berani mengungkapkan apa yang terjadi pada diri kamu sendiri, dan selalu untuk meminta perlindungan dari orang-orang terdekat yang ada disekitarmu. Bullying di Indonesia masih menjadi tantangan serius baik bullying verbal, psikis, siber bahkan fisik. Maka, apapun bentuk bullying yang dilakukan tetap tidak dibenarkan.