Kasus bullying di Indonesia masih dianggap sepele oleh banyak masyarakat. Banyak orang yang tidak mengetahui bahwa bullying merupakan tindakan merendahkan seseorang yang sering terjadi tanpa disadari. Bullying adalah tindakan kekerasan yang menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan bahkan bisa menjadikan korban menjadi trauma. Kasus bullying sendiri tidak memandang jenjang usia bisa terjadi dari tk sampai universitas. Korban bullying biasanya terjadi pada anak-anak yang lemah, berbeda, atau bahkan penyendiri.  Bullying bisa dilakukan oleh anak perempuan atau anak laki-laki, begitu pula dengan korbannya. Pada anak perempuan biasanya dilakukan tindakan bullying secara emosional, sedangkan pada laki-laki biasanya dilakukan tindakan bullying secara fisik dan emosional.
Kasus bullying dibagi menjadi 4 macam :
1. Secara Fisik
Bullying secara fisik yang menggunakan kontak fisik biasanya dilakukan oleh anak laki-laki contoh perlakuan bullying secara fisik seperti memukul, mendorong, menendang, atau menghancurkan barang-barang milik korban.
2. Secara Verbal
Jenis bullying secara verbal merupakan tindakan yang mengarah pada perkataan yang melecehkan, komentar-komentar negative.
3. Secara Psikologis dan Sosial
Bullying ini terjadi dengan menyebarkan rumor yang negative, membuat seseorang dikucilkan, ataupun menjauhi seseorang dengan lingkungan di sekitarnya.
4. Secara Elektronik atau Cyberbullying
Cyberbullying merupakan bullying yang terjadi di zaman sekarang, dimana semuanya serba digital. Bullying jenis ini biasanya dilakukan melalui duinia maya, yang biasanya menggunakan email, media sosial (seperti twitter, instagram, facebook, dan lainnya).