Metode Penelitian: Para pengkaji Islam umumnya menggunakan metodologi, serangkaian teori dan pendekatan yang diambil dari studi teologi, studi agama, ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Adapun metode-metode tersebut tergabung dalam sebuah disiplin ilmu yang disebut al-tafsir (metodologi tafsir). Penafsiran yuridis (mengadopsi aturan-aturan khusus yang berlaku untuk Al-Qur'an dan Hadis).
Hasil Penelitian: Isu-isu seputar studi Islam di universitas-universitas Barat sangat banyak dan kompleks. Dalam teori agamanya, Islam menyatakan bahwa setiap manusia memiliki kecenderungan alamiah kecenderungan alamiah, yang dalam bahasa Arab disebut fitrah (Al-Qur'an 30: 30), untuk mencari dan mema-hami Tuhan, apakah Tuhan yang dirasakan itu bersifat alamiah seperti dalam agama Hindu dan Tao atau transenden seperti dalam agama Yahudi, Kristen, dan Islam.
Para filsuf Muslim melambangkan konsep rasa religius yang alamiah dalam kisah seorang anak laki-laki bernama ayy Ibn Yaqzam[] acr n (Anak yang Hidup dari yang Terjaga), yang dibesarkan di sebuah pulau terpencil di mana tidak ada manusia, tidak ada budaya dan tradisi dan yang akhirnya mampu mencari dan menemukan Tuhan (Ibn Tufayl, 1972; al-Faruqi, 1998, hal.
Berdasarkan analisis al-Faruqi (1965) dalam artikelnya tentang sejarah agama-agama, dimungkinkan untuk melihat Studi Islam tradisional sebagai sebuah tubuh pengetahuan yang terdiri dari tiga skema: 1) pengumpulan data dalam bentuk narasi verbal atau teks-teks tertulis dan dokumen-dokumen, dan verifikasi keasliannya; 2) analisis makna dan konseptualisasi gagasan; dan 3) evaluasi dan penilaian validitas dan kebenaran klaim-klaim keagamaan.
Volume data yang dikumpulkan, terutama yang dikumpul-kan dari transmisi lisan yang dikumpulkan dari sumber-sumber lisan, dan kriteria akademis yang ketat yang diterap-kan untuk menguji keandalan menghubungkan materi ke sumbernya, yang dikenal dalam bahasa Arab, tak tertandingi di sebagian besar budaya lain.
Kekuatan: Jurnal ini adalah sebuah upaya untuk melampaui batasan-batasan 'Eurosentris' dari disiplin ilmu ini dan merefleksikan ketentuan subjek dalam asal-usulnya dalam Islam itu sendiri selama sejarahnya yang panjang.
Kelemahan: Sebagai sebuah junal singkat, tidak mungkin untuk mem-berikan jawaban yang rinci terhadap banyak pertanyaan yang diajukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H