Pemerintah Indonesia sebagai salah satu stakeholder adopsi e-commerce khususnya bagi UMKM harus memahami kondisi roll dilapangan. Rendahkan penetrasi e-commerce bagi UMKM di Indonesia harus di sikapi secara tepat. Pemerintah dan pelaku usaha UMKM sebagai stakeholder utama harus mendapatkan masukan yang valid mengenai kondisi eksisting dan potensi pengembangan serta faktor pendukung dan penghambat e-commerce bagi UMKM di Indonesia.Â
Implementasi e-commerce bagi UMKM di Indonesia sedang dan akan terus berkembang dimasa yang akan datang. Pada saat ini kurang dari 1% (75 rb) dari total jumlah UMKM yang sebesar 56 juta yang memanfaatkan e-commerce. Dari 75 rb tersebut yang sudah mempunyai online payment sistem dan terintegrasi dengan proses bisnis di dalamnya baru sekitar 12%. Hal ini merupakan tantangan yang harus dihadapi bersama oleh semua stakeholder baik pemerintah maupun pelaku usaha untuk mendorong implementasi e-commerce bagi UMKM.Â
Potensi pengguna internet dan ponsel di Indonesia yang terus meningkat juga merupakan peluang bagi pelaku/calon pelaku usaha UMKM untuk mengembangkan usahanya. Hasil survei menunjukkan penetrasi internet Indonesia pada awal tahun 2018 baru sebesar 50% hasil lebih lanjut menunjukkan bahwa 47% pengguna internet Indonesia lebih sering terkoneksi melalui ponsel. Dari total pengguna ponsel tersebut, mulai banyak orang Indonesia yang mencari produk/jasa via (45%), mengunjungi toko online. (45%) dan membeli barang atau jasa via komputer atau smartphone (31%). Artinya peluang pasarnya masih terbuka lebar.Â
Dalam hal produk yang paling sering di beli konsumen secara online ternyata mengalami trend perubahan, dari awalnya pada tahun 2012-2014 fashion masih menjadi produk unggulan, di susul oleh ponsel, barang elektronik, buku dan majalah, serta barang kebutuhan rumah tangga (groceries), pada tahun 2016 tiket, kebutuhan rumah tangga, pakaian dan pemasangan kamar hotel menjadi barang yang paling banyak dibeli secara online, musik, film dan vidio games menjadi yang terbanyak konsumen beli via online disusul produk pakaian. Informasi ini dapat digunakan oleh para pelaku/calon pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya lebih baik lagi.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI