Mohon tunggu...
Dinda Nur fadila
Dinda Nur fadila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Jurnal: Mekanisme Pasar dengan Pendekatan Retrospektif Ekonomi Islam

12 Desember 2022   05:53 Diperbarui: 12 Desember 2022   08:15 1091
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

REVIEW JURNAL

Judul jurnal: Mekanisme pasar dengan pendekatan retrospektif ekonomi Islam

Nama jurnal: JURNAL AL-QARDH

https://e-journal.iain-palangkaraya.ac.id/index.php/qardh/article/view/2200

Volume dan Halaman: Volume 5, No. 2 dan halaman 153-164

Tahun: 2020

Penulis: Ahmad Zaky Muzakkir

Reviewer: Dinda Nur Fadila

Latar belakang: Pasar merupakan sebuah mekanisme di mana terjadinya pertukaran. Produk baik berupa barang maupun jasa yang alamiah dan telah berlangsung sejak awal peradaban manusia. Islam menempatkan pasar pada kedudukan yang penting dalam perekonomian. Kegiatan ekonomi pada masa Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin menunjukan adanya peranan pasar dalam pembentukan masyarakat islam pada masa itu. 

Peran ekonomi islam dalam mekanisme pasar memberikan peran yang sangat penting di tengah perekonomian carut-marut bagai bangsa Indonesia. Pasar sejatinya harus menempatkan nilai-nilai yang sesuai dengan norma dan nilai yang di benarkan. Oleh karena itu dapat di lihat secara jelas manfaat perekonomian secara islam dalam pasar yang di tunjukan tidak hanya kepada warga masyarakat islam, tetapi juga kepada seluruh umat manusia (rahmatan lil'alamin). 

Melalui pendekatan retrospektif ekonomi islam, para peneliti muslim kontemporer yang merasakan tekanan kemiskinan dan keterbelakangan di dunia islam dan berusaha mencari berbagai pemecahan terhadap persoalan ekonomi umat dengan kembali pada Al-Quran dan hadis. 

Tujuan penelitian: Tujuan penelitian pada jurnal yang di tulis oleh Ahmad Zaky Muzakkir yaitu untuk menganalisis mekanisme pasar dengan pendekatan retrospektif ekonomi islam serta memahami konsep pasar yang berdasarkan syariat islam. 

Metode penelitian: metode yang di gunakan pada jurnal yang di tulis oleh Ahmad Zaky Muzakkir adalah metode analitis-deskriptif dengan pendekatan retrospektif ekonomi islam yang bersumber dari telaah kepustakaan atau studi Pustaka. 

Objek penelitian: objek penelitian pada jurnal yang di tulis oleh Ahmad Zaky Muzakkir yaitu konsep pasar dalam islam dengan pendekatan retrospektif

Hasil penelitian: pendekatan organisasi industri maupun pendekatan sub-sektor memfokuskan pada kinerja pasar sebagai akibat dari alternatif bentuk-bentuk pasar. Ada tiga langkah yang di gunakan untuk mengevaluasi kinerja pasar:

1. Mendefinisikan dimensi perfoma pasar apa tipe hasil akhir dari industri yang paling penting bagi masyarakat. 

2. Mendefinisikan norma-norma dari kinerja pasar dan 

3. Mendefinisikan ukuran kinerja pasar apakah matrik atau criteria akan di gunakan untuk mengukur penampilan terhadap norma-norma. 

adam Smith mengemukakan bahwa pasar akan di atur oleh tangan-tangan yang tidak terlihat (Invisible Hands). Hal ini terkait dengan kritikan adam Smith terhadap konsep kaum merkantilis akan perlunya investasi negara untuk mengatur pasar. Berdasarkan penjelasan itu bahwa adam Smith banyak merujuk pada perekonomian arab islam, bukan tidak mungkin konsep invisible Hands ini di ilhami oleh Rasulullah SAW yang menjelaskan bahwa Allah yang menentukan harga. 

Pasar mendapat kedudukan penting dalam perekonomian islam. Rasulullah SAW, sangat menghargai harga yang di bentuk oleh pasar sebagai pasar yang adil. Oleh karena itu, islam menekankan adanya moralitas sperti persaingan sehat, kejujuran, keterbukaan dan keadilan. 

Pada dasarnya dalam ekonomi islam, mekanisme pasar melalui pendekatan retrospektif islam di bangun atas dasar kebebasan, yakni kebebasan individu untuk melakukan transaksi barang dan jasa. Sistem ekonomi islam menempatkan kebebasan pada posisi yang tinggi dalam kegiatan ekonomi, walaupun kebebasan itu bukanlah kebebasan mutlak seperti yang di anut oleh paham kapitalis. Yaitu tidak melakukan kegiatan ekonomi yang bertentangan dengan aturan syariat, tidak menimbulkan kerugian bagi para pihak yang bertransaksi, dan senantiasa melakukan kegiatan ekonomi dalam rangka mewujudkan kemaslahatan. 

Konsep pasar dalam islam di bangun atas dasar prinsip-prinsip sebagai berikut:

a. Ar-Ridha, yakni segala transaksi yang di lakukan haruslah atas dasar kerelaan antara masing-masing pihak. 

b. Persaingan sehat (fair competition), Mekanisme pasar akan terhambat bekerja jika terjadi penimbunan (ikhtikar) atau monopoli. 

c. Kejujuran (Honesty), kejujuran merupakan pilar yang sangat penting dalam islam, sebab kejujuran adalah nama lain dari kebebasan itu sendiri. 

d. Keterbukaan (Transparancy) serta keadilan (justice), pelaksanaan perinsip ini adalah transaksi yang di lakukan di tuntut untuk berlaku benar dalam pengungkapan kehendak dan keadaan yang sesungguhnya. 

Kesimpulan: konsep mekanisme pasar dalam islam di bangun atas dasar prinsip-prinsip, yaitu: saling ridho, persaingan sehat, kejujuran, transparan dan keterbukaan serta keadilan oleh karena itu, islam menempatkan pasar pada kedudukan yang sangat penting dalam perekonomian. Pasar juga merupakan wahana transaksi ekonomi yang ideal, karena secara teoritis maupun praktis, islam menciptakan suatu keadaan pasar yang di bingkai oleh nilai-nilai syariat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun