a. Ar-Ridha, yakni segala transaksi yang di lakukan haruslah atas dasar kerelaan antara masing-masing pihak.Â
b. Persaingan sehat (fair competition), Mekanisme pasar akan terhambat bekerja jika terjadi penimbunan (ikhtikar) atau monopoli.Â
c. Kejujuran (Honesty), kejujuran merupakan pilar yang sangat penting dalam islam, sebab kejujuran adalah nama lain dari kebebasan itu sendiri.Â
d. Keterbukaan (Transparancy) serta keadilan (justice), pelaksanaan perinsip ini adalah transaksi yang di lakukan di tuntut untuk berlaku benar dalam pengungkapan kehendak dan keadaan yang sesungguhnya.Â
Kesimpulan: konsep mekanisme pasar dalam islam di bangun atas dasar prinsip-prinsip, yaitu: saling ridho, persaingan sehat, kejujuran, transparan dan keterbukaan serta keadilan oleh karena itu, islam menempatkan pasar pada kedudukan yang sangat penting dalam perekonomian. Pasar juga merupakan wahana transaksi ekonomi yang ideal, karena secara teoritis maupun praktis, islam menciptakan suatu keadaan pasar yang di bingkai oleh nilai-nilai syariat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H