Sedangkan ketiga, merujuk pada kebijakan yang dianggap netral tapi memiliki implikasi berbeda bagi perempuan, seperti soal pekerja migran, industrialisasi, perang, dan lain sebagainya. Â Meskipun demikian, statistik yang ada menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia pasca diberlakukannya affirmative action kuota 30% perempuan masih belum mencapai target yang dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Persentase Keterwakilan Perempuan di DPR RI
No.
Periode
Perolehan Kursi (Persentase)
1.
2004-2009
65 dari 550 kursi (11%)
2.
2009-2014
101 dari 560 kursi (18%)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!