Mohon tunggu...
Dinda Mutia Khaerun Nisa
Dinda Mutia Khaerun Nisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Peneliti

Mahasiswa Magister Jurusan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Universitas Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partai Politik dan Isu Kuota 30% Perempuan dalam Keterwakilan Politik

30 Juni 2021   18:17 Diperbarui: 30 Juni 2021   18:56 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan ketiga, merujuk pada kebijakan yang dianggap netral tapi memiliki implikasi berbeda bagi perempuan, seperti soal pekerja migran, industrialisasi, perang, dan lain sebagainya.  Meskipun demikian, statistik yang ada menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia pasca diberlakukannya affirmative action kuota 30% perempuan masih belum mencapai target yang dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Persentase Keterwakilan Perempuan di DPR RI

No.

Periode

Perolehan Kursi (Persentase)

1.

2004-2009

65 dari 550 kursi (11%)

2.

2009-2014

101 dari 560 kursi (18%)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun