Mohon tunggu...
Dinda maharani
Dinda maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Manusia yg sangat periang, itu aku ..

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Reformasi Pajak: Membangun Fondasi yang Kokoh Untuk Kesejahteraan Bersama

3 April 2024   23:08 Diperbarui: 3 April 2024   23:09 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS


Sebagai contoh, perhitungan PPh untuk lapisan tarif terendah WP OP yang berstatus
lajang/tidak kawin dan tidak mempunyai tanggungan keluarga dengan penghasilan s.d. Rp5
juta per bulan atau Rp60 juta setahun hanya akan membayar PPh Rp300 ribu setahun, atau
hanya 0,5% dari total penghasilannya dalam setahun.
Sementara itu, keadilan dan keberpihakan pada sisi PPN dilakukan dengan tetap melindungi
masyarakat kecil melalui fasilitas pembebasan PPN terhadap barang kebutuhan pokok, jasa
kesehatan, pendidikan, pelayanan sosial, dan lainnya. Masyarakat tetap tidak perlu membayar
PPN atas konsumsi kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan layanan sosial.
Keberpihakan ini konsisten dengan sisi belanja, dimana belanja Pendidikan di APBN 2022
mencapai Rp542,8 triliun, kesehatan Rp256 triliun, dan perlindungan sosial mencapai Rp429,9
triliun.

Selanjutnya, UU HPP me-refocusing pengecualian (exemption) dan fasilitas PPN agar sistem
PPN lebih adil dan tepat sasaran, namun tetap menjaga kepentingan masyarakat dan dunia
usaha. Refocusing ini akan memperluas basis pajak dengan tetap mempertimbangkan asas
keadilan, kemanfaatan bagi kesejahteraan umum, dan kepentingan nasional. Kebijakan
tersebut juga akan meningkatkan kepastian hukum. Disamping itu, UU HPP juga memberikan
kemudahan dan dukungan pada pengusaha kecil dalam melakukan kewajiban PPN dengan
memperkenalkan tarif final untuk Pengusaha Kena Pajak dengan peredaran usaha tertentu,
jenis barang/jasa tertentu, dan/atau sektor tertentu. Sebagai contoh, Pengusaha Kena Pajak
dengan peredaran usaha tidak melebihi jumlah tertentu yang akan diatur lebih lanjut di
Peraturan Menteri Keuangan (WP UMKM) melakukan pemungutan dan penyetoran PPN yang
lebih rendah dari tarif PPN secara normal. Sebagai bagian dari strategi reformasi administrasi perpajakan, UU HPP akan mendorong
peningkatan kepatuhan. Strategi reformasi administrasi perpajakan diarahkan untuk
mendorong kepatuhan sukarela, dengan memperkuat sistem administrasi pengawasan dan
pemungutan perpajakan, serta memberikan kepastian hukum perpajakan. Hal ini dilakukan
melalui penggunaan NIK sebagai NPWP OP, penyesuaian persyaratan bagi kuasa Wajib Pajak,
penunjukan pihak lain sebagai pemotong/pemungut pajak, meningkatkan kerja sama
penagihan pajak antarnegara, dan pengaturan pelaksanaan persetujuan bersama (Mutual
Agreement Procedures/MAP).


”Dengan berbagai perubahan kebijakan maupun peningkatan kinerja administrasi perpajakan,
UU HPP diperkirakan memberikan dampak positif bagi penerimaan perpajakan. Dalam jangka
pendek di tahun 2022, penerimaan perpajakan diperkirakan akan tumbuh cukup tinggi dengan
rasio perpajakan di kisaran 9% PDB, dan selanjutnya dalam jangka menengah rasio perpajakan
bisa mencapai lebih dari 10% PDB paling lambat di tahun 2025, seiring dengan pertumbuhan
ekonomi yang semakin baik dan peningkatan kepatuhan yang berkelanjutan”, tutup Febrio.
Hasil estimasi Kementerian Keuangan juga menunjukkan bahwa UU HPP dapat dilaksanakan
tanpa trade off signifikan pada perekonomian nasional termasuk stabilitas harga dalam jangka Pendek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun