Kaum minoritas Muslim Rohingya menghadapi diskriminasi di Myanmar, sebuah negara dengan mayoritas penduduk yang menganut agama Buddha, di mana warga Rohingya tidak diberikan kewarganegaraan dan hak-hak konstitusional. Bahkan, tindakan penganiayaan terhadap mereka telah diidentifikasi berulang kali sebagai potensi tindakan genosida.
"Kami merasakan dingin dan berada dalam situasi yang sangat sulit," ucap seorang perempuan berusia 65 tahun, yang merupakan salah satu korban selamat dari kejadian kebakaran tersebut.
"Saat ini, kami duduk di tepi sungai bersama cucu-cucu saya setelah berhasil melarikan diri dari situasi yang mengancam jiwa. Rumah kami telah luluh lantak oleh jilatan api," tambahnya kepada AP.
Aksi kekerasan antar kelompok Rohingya juga mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Pada tahun lalu, lebih dari 60 pengungsi tewas dalam pertempuran saudara dan konflik terkait masalah narkoba, sebagaimana dilaporkan oleh pihak kepolisian setempat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H