Mohon tunggu...
Dinda Fitri Ayu
Dinda Fitri Ayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Novelis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kehilangan Tempat Tinggal: Kebakaran Melanda Kamp Rohingya, Ribuan Pengungsi Menderita

9 Januari 2024   18:06 Diperbarui: 9 Januari 2024   18:25 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kebakaran kembali melanda kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh pada hari Minggu (07/01) dini hari waktu setempat, menyebabkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal. Insiden ini terjadi di kamp Kutupalong di Cox's Bazar, dan beruntung tidak ada korban jiwa dilaporkan.

Komisaris pengungsi Bangladesh di Cox's Bazar, Mohammed Mizanur Rahman, menyatakan bahwa setidaknya 4.000 pengungsi kehilangan tempat tinggal, sementara badan PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR) memperkirakan angka sekitar 7.000 orang.

Mohammad Shamsud Douza, wakil pemerintah Bangladesh yang bertanggung jawab atas para pengungsi, menjelaskan, "Kami telah mengatur dengan baik... para pengungsi telah diberikan makanan dan ditempatkan di tempat penampungan sementara."
Kepala pemadam kebakaran setempat, Shafiqul Islam, memberi keterangan kepada kantor berita AP bahwa "kebakaran tersebut sangat meluas, dan merusak sekitar 1.040 tempat tinggal di dalam kamp."

Selain tempat tinggal, minimal 120 fasilitas lainnya, termasuk masjid, pusat kesehatan, dan pusat pendidikan di kamp pengungsian, mengalami kerusakan serius akibat kebakaran tersebut.

"Impian api berhasil kita kendalikan dalam waktu sekitar dua jam, dengan melibatkan 10 unit pemadam kebakaran dari Ukhiya dan stasiun lain di distrik ini," tambah Islam.

Insiden kebakaran ini juga terjadi pada saat yang bersamaan dengan penyelenggaraan pemilihan umum di Bangladesh pada hari Minggu (07/01).

Satu hari sebelum pencoblosan dimulai, polisi melaporkan beberapa kasus dugaan pembakaran di tempat pemungutan suara (TPS) dan insiden kebakaran yang mengakibatkan satu kereta api penumpang terbakar, menewaskan sedikitnya empat orang.

"Kami telah memerintahkan penyelidikan terhadap kebakaran di kamp pengungsi tersebut," kata Rahman, seraya menambahkan bahwa, "kami menduga itu merupakan tindakan pembakaran yang disengaja."

Sementara UNHCR menyatakan, "hingga saat ini, penyebab kebakaran masih belum diketahui, dan kami telah diyakinkan oleh pihak berwenang pemerintah bahwa penyelidikan terhadap penyebab kebakaran tersebut akan segera dilakukan."

Kebakaran telah menjadi peristiwa yang kerap terjadi di wilayah padat bangunan di kamp pengungsi Cox's Bazar. Hampir satu juta pengungsi Rohingya tinggal di kamp-kamp yang padat dan menggunakan bahan bangunan dari bambu serta plastik, yang sangat rentan terhadap risiko kebakaran.

Pada tahun 2021, satu insiden kebakaran menelan korban jiwa sekitar 15 pengungsi. Bahkan, kebakaran pada tahun 2023 menyebabkan sekitar 12.000 pengungsi kehilangan tempat tinggal. Sebuah panel investigasi menyimpulkan bahwa kasus tersebut merupakan "tindakan sabotase yang direncanakan."

Kaum minoritas Muslim Rohingya menghadapi diskriminasi di Myanmar, sebuah negara dengan mayoritas penduduk yang menganut agama Buddha, di mana warga Rohingya tidak diberikan kewarganegaraan dan hak-hak konstitusional. Bahkan, tindakan penganiayaan terhadap mereka telah diidentifikasi berulang kali sebagai potensi tindakan genosida.

"Kami merasakan dingin dan berada dalam situasi yang sangat sulit," ucap seorang perempuan berusia 65 tahun, yang merupakan salah satu korban selamat dari kejadian kebakaran tersebut.

"Saat ini, kami duduk di tepi sungai bersama cucu-cucu saya setelah berhasil melarikan diri dari situasi yang mengancam jiwa. Rumah kami telah luluh lantak oleh jilatan api," tambahnya kepada AP.

Aksi kekerasan antar kelompok Rohingya juga mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Pada tahun lalu, lebih dari 60 pengungsi tewas dalam pertempuran saudara dan konflik terkait masalah narkoba, sebagaimana dilaporkan oleh pihak kepolisian setempat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun