Mohon tunggu...
Dinda Chrstie Ratnasari
Dinda Chrstie Ratnasari Mohon Tunggu... -

Fakultas Ekonomi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa | Akuntansi '14 | 2014 017 042

Selanjutnya

Tutup

Money

Siklus Penggajian dan Kepegawaian

7 April 2016   23:25 Diperbarui: 7 April 2016   23:47 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

 

Dokumen dan catatan:

1.     Formulir otorisasi pengurangan ( deduction authorization form ) : formulir otorisasi pengurangan gaji, ASTEK, mencakup jumlah yang bebas pemotongan pajak ,pensiun dan asuransi.

2.     Time Card  (Kartu Waktu) : dokumen yang menunjukkan jam berapa seseorang pegawai mulai bekerja dan jam berapa selesainya serta jumlah jam kerja setiap harinya.

3.     Job Time Ticket (tiket waktu pekerjaan): dokumen yang menunjukkan pekerjaan khusus yang dilakukan pekerja pabrik untuk waktu tertentu.

4.     rate authorization form (Formulir otorisasi tarif): formulir yang mengotorisasi tingkat ataupuntarif gaji.

5.     Catatan pegawai (personnel record) : catatan yang berisi data seperti investigasi pegawai, tanggal bekerja ,tarif pembayaran, penilaian pekerja, pengurangan yang diotorisasi dan pemberhentian pegawai.

6.     Payroll Check (cek gaji): cek yang diberikan kepada pegawai atas jasa yang telah diberikan.

7.     Payroll Journal  (jurnal penggajian) : jurnal yang digunakan untuk mencatat cek gaji.

8.     summary payroll report (laporan ikhtisar penggajian): dokumen yang dihasilkan komputer yang mengikhtisarkan penggajian untuk satu periode dalam berbagai bentuk.

9.     payroll master file (Berkas induk penggajian): berkas yang digunakan untuk mencatat setiap transaksi penggajian untuk masing-masing pegawai dan pengelolaan total gaji pegawai yang dibayarkan selama setahun sampai tanggal terakhir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun