Selain faktor kematian suami dan sang suami yang sakit permanen adapun faktor lain iyaitu kebutuhan sehari - hari yang tidak terpenuhi akibat di PHK di tempat kerja, bercerai dan covid. Hal itu yang menyebekan para wanita memaksa untuk keluar dari keadaan yang sangat tidak mengenakkan.
Dari opini di atas di jelaskan bahwa wanita memiliki kekuatan yang lebih dari laki- laki. Menjunjung tinggi haknya sebagai wanita agar tak di rendahkan, namun tetap saja wanita tidak dapat keadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!