Mohon tunggu...
Dinda Anastya Putri
Dinda Anastya Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1 Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Pecinta kucing dan film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perspektif Etika Politik Islam terhadap Kampanye Presiden 2024 di Tengah Pandemi

15 Juli 2021   22:46 Diperbarui: 15 Juli 2021   22:53 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Abstrak

Kampanye menjadi kegiatan tahunan yang selalu diselenggarakan dalam rangka memperkenalkan calon pemimpin yang akan datang. Berbagai cara dalam berkomunikasi dilakukan guna menyampaikan pesan-pesan kampanye kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengenal sekaligus memahami siapa yang akan menjadi bakal calon pemimpin mereka. Namun, kini Indonesia dihadapkan dengan pandemi dan kegiatan kampanye yang identik dengan pertemuan langsung dengan masyarakat pun harus ditunda. Pemilihan presiden yang masih terpaut jangka waktu kurang lebih 2 tahun lagi yaitu pada tahun 2024 pun telah timbul kampanye-kampanye secara tersirat yang dilakukan oleh oknum tertentu. Hal tersebut dapat menjadi fokus tersendiri karena Indonesia yang tengah gentingnya dihadapkan dengan situasi pandemi yang kian memburuk, justru menjadi kesempatan tersendiri bagi suatu oknum untuk membesarkan namanya dalam rangka memperkenalkan diri sebagai calon pemimpin negara pada tahun 2024 nanti. Secara umum, penelitian mengenai kampanye di tengah pandemi dalam kajian islam ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan bagaimana perspektif etika politik Islam dalam melihat kampanye presiden 2024 di tengah pandemi. Jenis penelitian dilakukan dengan penelitian kepustakaan yakni membaca dan meneliti literatur yang berkaitan dengan topik. Penelitian dianalisis dengan metode analisis isi dengan pendekatan normatif. Hasil pada penelitian ini menggambarkan bahwa kampanye yang dilakukan di tengah masa pandemi sebaiknya disesuaikan dengan etika politik khususnya etika politik Islam, di mana para oknum yang terlibat kampanye perlu mengerti dengan keadaan sekitar saat ini dan melakukan penyesuaian dengan kondisi masyarakat.

Kata Kunci: Etika Politik, Kampanye, Pandemi

PENDAHULUAN

Kegiatan komunikasi merupakan suatu hal yang fundamental dan tidak dapat terlepas dari kehidupan sehari-hari manusia. Komunikasi itu sendiri dapat diartikan sebagai bentuk kegiatan penyampaian dan penerimaan pesan yang dilakukan oleh suatu individu dengan individu lainnya. Pesan-pesan tersebut ditujukan untuk memberikan pengertian terkait suatu hal baik secara verbal maupun non verbal. Komunikasi menjadi sangat esensial karena dengan adanya komunikasi antar manusia maka sekaligus dapat memenuhi kebutuhannya sekaligus menegaskan bahwa manusia merupakan makhluk sosial, di mana suatu interaksi merupakan hal penting bagi kehidupan. Komunikasi tidak hanya sebatas pada penyampaian dan penerimaan pesan saja, lebih dari itu komunikasi dapat digunakan sebagai alat persuasi atau mempengaruhi orang lain. Kegiatan persuasi ini biasanya dapat berupa kampanye yang identik dengan kegiatan politik yang ditujukan untuk memenangkan suatu posisi kepemimpinan. Kampanye merupakan suatu kegiatan atau upaya yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan tujuan untuk mendapatkan dukungan serta mempengaruhi keputusan orang lain dalam memilih, khususnya dalam memilih calon pemimpin. Kampanye biasanya dilakukan secara terorganisir dan dilakukan dengan kebijakan-kebijakan tertentu dalam suatu institusi. Kegiatan kampanye pun dilakukan sebagai bentuk sarana agar pesan-pesan yang disampaikan dapat mencapai maksud untuk menarik minat pemilih dan juga sebagai pedoman dalam memberikan evaluasi kepada calon pemimpin jika nantinya terpilih untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan.

Di samping itu, kampanye dilakukan sebagai bentuk pencitraan politik dan memberikan gambaran bagi masyarakat bahwa terdapat kriteria atau penampilan tertentu yang dapat dianggap mampu atau pantas dipilih sebagai seorang pemimpin. Kini di era serba digital, kampanye tidak hanya dilakukan melalui terjun langsung ke lapangan dan menemui masyarakat dalam lingkup besar. Kampanye saat ini telah mengalami kemajuan yang pesat dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi seperti halnya media sosial. Media sosial kini menjadi salah satu alat alternatif yang digunakan dalam kampanye, selain itu penyampaian pesan-pesan kampanye pun dapat dikemas dalam bentuk yang kreatif. Seperti yang telah diketahui juga bahwa masyarakat Indonesia menjadi salah satu pengguna media sosial terbesar sehingga cakupan yang dapat diraih pun sangat luas. Media sosial kini menjadi suatu alat yang dipergunakan untuk mempublikasikan konten baik berupa gambar, audio maupun video dengan tanpa batas waktu. Seperti halnya pada saat ini di Indonesia dengan kondisi yang genting dalam menghadapi pandemi, terdapat beberapa pemberitaan yang menggeser fokus masyarakat yakni adanya upaya kampanye mengenai pemilihan calon presiden 2024 nanti. Pemberitaan tersebut dimulai dengan adanya suara mengenai Puan Maharani yang digadang-gadang akan menjadi bakal presiden selanjutnya dengan adanya pemasangan baliho di berbagai tempat dan juga tampilan konten di beberapa media sosial. Hal tersebut memberikan kesan tertentu bagi masyarakat di tengah sulitnya kondisi pandemi, para petinggi justru lebih memikirkan mengenai upaya kampanye politik presiden yang pemilihannya masih dalam kurun waktu 2 tahun lagi. Berdasarkan latar belakang di atas, maka peneliti akan mengkaji bagaimana etika politik dalam perspektif Islam yang perlu diperhatikan dalam upaya kampanye presiden 2024 di tengah pandemi saat ini. Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana etika politik dalam Islam dan bagaimana pandangan etika politik terhadap kampanya yang dilakukan di tengah pandemi.

LANDASAN TEORI

Kampanye

Menurut Rogers dan Storey (1987) menjelaskan definisi kampanye sebagai bentuk serangkaian kegiatan komunikasi yang terorganisir dengan memiliki tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilaksanakan secara berkelanjutan pada jangka waktu tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, maka jelas tergambarkan bahwa kegiatan kampanye ditujukan untuk menimbulkan efek atau dampak tertentu, target sasaran dalam lingkup yang besar, difokuskan dalam jangka waktu tertentu, dan dilaksankan dengan serangkaian kegiatan komunikasi yang terorganisir. Kampanye biasanya dilakukan dalam rangka tujuan politik yakni dilakukan oleh seseorang ataupun sekelompok orang dalam waktu tertentu untuk memperoleh dukungan politik dari masyarakat. Kampanye biasanya dilakukan dengan berupa pembicaraan, debat, slogan, penyebaran media cetak, pertemuan terbatas dan lain sebagainya. Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pengaruh kepada masyarakat agar bersedia mendukung serta menjadi bagian dari kegiatan politik. Secara umum, kampanye memiliki tujuan sebagai penyampaian suatu gagasan atau pesan yang dikampanyekan sehingga masyarakat dapat tertarik, bersimpati, peduli dan bersedia untuk mengikuti hal-hal yang telah dikampanyekan. Kampanye pun bukan hanya sekedar penyampaian pesan saja, lebih dari itu kampanye melibatkan aspek pengetahuan, sikap dan juga perilaku di mana aspek tersebut perlu dicapai secara bertahap agar suatu situasi dapat berubah sesuai dengan yang diinginkan dan masyarakat yang menjadi target pun memiliki keinginan yang sama dengan pelaku kampanye.

Etika Politik 

Istilah etika berasal dari bahasa Yunan yakni “ethos” yang berarti watak atau adat. Etika merupakan suatu usaha manusia yang diperuntukkan dalam memakai akal budi dan daya pikirnya untuk memecahkan suatu masalah mengenai bagaimana ia harus hidup jika ingin menjadi pribadi yang baik. Terlebih dalam etika politik yakni berupa kumpulan atas nilai yang berhubungan dengan akhlak dan ilmu mengenai tentang apa yang baik dan apa yang buruk. Etika dapat menjadi suatu ilmu yang menjelaskan tentang bagaimana dan mengapa suatu individu mengikuti suatu ajaran tertentu atau bagaimana sikap kita terhadap sesuatu yang membutuhkan tanggung jawab dengan berbagai ajaran moral. Politik sebagai pengetahuan yang mencakup ketatanegaraan seperti mengenai sistem pemerintahan dan tanggung jawab serta kewajiban sebagai manusia terhadap warga negaranya sesuai dengan hukum yang berlaku. Etika politik tidak berada pada tingkat legitimasi politik tertentu dan tidak dapat bersaing dengan ideologi negara. Tetapi, etika politik dapat mengupayakan masyarakat merealisasikan ideologi negara ke dalam realitas politik yang nyata misalnya dalam hal keadilan sosial, kerakyatan, bagaimana kekuasaan harus dipergunakan dan sebagainya.

 

METODE

Jenis Penelitian

Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian kepustakaan (Library Research) yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara membaca, meneliti dan juga memahami bacaan-bacaan yang berkenaan dengan judul penelitan. Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif

Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan normative dengan maksud yakni penelitian yang berupaya untuk menjelaskan pemikiran serta pendapat yang diperoleh suatu sumber tersebut. Pendekatan lainnya yakni sosio-historis di mana pemikiran yang dijabarkan merupakan hasil dari pengamatan dan juga interaksi dengan lingkungan.

Sumber Data

Penulis menggunakan dua jenis sumber data yakni sumber data primer yang berasal dari karya tulis berkenaan dengan topik penelitian. Lalu, sumber data sekunder berdasarkan literatur berupa tulisan-tulisan pada internet yang berkaitan dengan etika politik.

Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kepustakaan dan penelusuruan karya-karya yang relevan.

Metode Analisis Data

Penelitian dilakukan dengan menggunakan analisis isis dengan mengungkapkan paparan tulisan atau pemikiran seseorang yang berkaitan dengan situasi masyarakat yang tertuang dalam bentuk tulisan.

PEMBAHASAN

Terkait dengan pemberitaan dan juga berbagai sumber yang menyatakan bahwa terdapat indikasi kampanye mengenai bakal calon presiden Indonesia tahun 2024 yang telah digembar-gemborkan di masa pandemi ini. Maka seharusnya para pelaku kampanye perlu memikirkan mengenai etika politik yang telah ada guna menyeimbangkan keinginannya untuk berkampanye dengan situasi genting yang sedang dihadapi Indonesia yaitu terkait lonjakan angka korban dari pandemi Covid-19. Berikut penjabaran mengenai hal-hal yang lebih penting untuk diperhatikan tiap pelaku kampanye agar tidak melampaui batasan selama kondisi pandemi:

Kesadaran yang tinggi

Kesadaran ini diperlukan bagi pelaku kampanye agar memiliki kemampuan untuk membedakan mana yang baik mana yang tidak baik, apa yang seharusnya dilakukan maupun tidak tilakukan termasuk pihak-pihak yang melakukan kampanye dengan menggunakan fasilitas negara ataupun tidak memahami suatu kondisi yang ada. Hal ini diperlukan dalam rangka memberikan kesadaran bagi pelaku kampanye bahwa terdapat hal-hal yang lebih penting dan tinggi urgensinya untuk diselesaikan dan diberi perhatian misalnya pandemi Covid-19. Para petinggi seharusnya lebih berfokus mengenai penanganan yang tepat selama pandemi, penyusunan strategi dan juga mendengar keluhan rakyat yang juga mendapatkan imbas besar karena adanya pandemi ini. Jangka waktu mengenai kampanye dan pemilihan umum masih terpaut 2 tahun lamanya dan hal tersebut tidak seharusnya menjadi fokus pembahasan saat ini. Seharusnya para pelaku kampanye perlu berpikir bagaimana strategi terbaik dalam rangka membantu warga negaranya dalam menghadapi pandemi, maka jika hal tersebut telah menjadi kesadaran yang datang maka akan timbul komitmen personal dan tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah nilai dalam Islam.

Moral

Moral menjadi bagian dari kesadaran yang perlu dimiliki oleh para pelaku kampanye dalam berucap yang baik dan melakukan sesuatu yang pantas dilakukan dan juga menolak sesuatu yang tidak sesuai dengan kaidah Islam. Kampanye di tengah pandemi saat ini seharusnya tidak disertai dengan perdebatan negatif bahkan keributan antara bakal calon satu dengan yang lainnya. Masyarakat pun pasti mampu menilai seorang pemimpin yang kredibilitasnya mumpuni untuk menjadi presiden nantinya, namun saat ini yang menjadi fokus utama yakni perekonomian yang merosot dan ketidakberdayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi. Maka dari itu, moral mnejadi hal yang penting menurut agama Islam dalam memahami suatu kondisi dan juga bagaimana mereka seharusnya bertindak.

Kedamaian

Para pelaku kampanye di tengah pandemi saat ini seharusnya membahwa kedamaian di tengah masyarakat dan tidak mengganggu jalannya kegiatan masyarakat. Perdebatan bahkan keributan yang ditampilkan di media mengenai bakal calon presiden 2024 tidak menjadikan suatu kesenangan bagi masyarakat. Hal tersebut disebabkan karena masyarakat tidak memiliki ruang cukup untuk memikirkan persoalan politik yang akan terlaksana 2 tahun lagi. Islam pun tidak mengajarkan umatnya untuk membiarkan suatu kondisi buruk terjadi lantas timbul suatu permasalahan dalam hal ini kampanye yang sebenarnya bukan hal yang urgen untuk dibahas pada saat ini. Oleh karena itu, seharusnya para pelaku kampanye dapat menurunkan intensitas keinginan berkampanye dan lebih berfokus pada kegiatan-kegiatan yang dapat memulihkan kondisi pandemi Covid-19.

KESIMPULAN

Kajian mengenai politik tidak selamanya seperti kebanyakan orang pahami yaitu bersifat rakus, kejam, upaya terseubung dan terlalu banyak taktik kotor. Politik pun sejatinya juga diperlukan dalam menghadapi kondisi apapun dalam berbangsa dan bernegara, terlebih lagi padaa saatnya pemilihan bakal calon pemimpin suatu negara. Seorang calon pemimpin negara secara fardlu ain wajib memahami dan menguasai dunia politik. Namun, demikian kegiatan politik yang dilakukan oleh calon pemimpin perlu diiringi dengan paham akan konidisi masyarakat, paham tentang situasi yang ada, paham tentang keilmuan negara serta paham mengenai ilmu-ilmu agama sehingga penting bagi calon pemimpin untuk beragama Islam agar dapat memahami hukum agama sekaligus nilai-nilai agama Islam itu sendiri. Dengan pahamnya nilai-nilai agama Islam, maka seorang calon pemimpin akan mengerti konsekuensi dari apa yang telah ia perbuat berkaitan dengan ajaran yang diyakini mengenai kampanye politik yang diperbolehkan Islam hanya sebatas memberikan informasi yang baik serta perencanaan untuk negara ketika terpilih nanti. Etika dalam berkampanye didalam Islam tidak dibolehkan saling menjatuhkan apalagi saling fitnah membuka aib pribadi kandidat lainnya. Sebab

dengan membuka-buka aib seseorang berarti telah menyebarkan berita atau informasi yang tidak baik sementara yang demikian adalah larangan dalam Islam.Kampanye dibolehkan sesuai dengan kesepakatan masing-masing kandidat calon pemimpin selama tidak bersepakat dalam hal yang melanggar norma dan nilai dalam masyarakat yang dipandang baik dalam Islam. Maka melanggar norma dan nilai masyarakat setara dengan melanggar norma dan nilai Islam. Melangar norma dan nilai dalam Islam adalah melanggar aturan dalam Islam yang hal tersebut merupakan dosa. Dengan demikian Islam memandang seorang pendosa tidak layak menjadi pemimpin karena dimungkinkan akan melakukan perbuatan dosa sama yang berdampak pada khalayak dan stabilitas suatau kedaulatan bangsa sebab nilai demokrasi adalah persamaan hak setiap warga negara. Oleh karenanya kampanye adalah pembelajaran bagi masyarakat untuk melihat figur calon pemimpin yang pantas dan layak dipilih sebagai pemimpin bangsa yang bermartabat menjunjung tinggi akhlakul karimah.

Referensi:

Zuliana, E. (2020). KONSEP ETIKA POLITIK DALAM PEMAHAMAN AGAMA. HIBRUL ULAMA, 2(2).

IN’AMUZZAHIDIN, M. U. H. (2016). ETIKA POLITIK DALAM ISLAM. Wahana Akademika: Jurnal Studi Islam dan Sosial, 2(2), 89-106.

Syafi'i, A., & Mukarrom, A. (2019). Kajian Hukum Islam Tentang Kampanye Politik Sebagai Pembelajaran Akhlak. Jurnal Kajian Hukum Islam, 6(1).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun