Mohon tunggu...
Dinda Amalia
Dinda Amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa Ilmu Komunikasi / Social Media Specialist / PR & Marcomm

An Supervisor Social Media Specialist at Harian Disway (Online Media) and Communication Sciences student at Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya with 2 years of experience in Public Relations, Human Resource Team within campus organizations, Social Networking and Event Planner. Proven track record in managing PR campaigns, including branding and awareness campaign, promotional activities, social media account management, press release creation, and Event Organizer. Skilled in public communication, editing, copywriting, creative writing, marketing communication, analytic and negotiation. Additionally, experienced in writing news articles, developing promotional and marketing strategy plans, and creating engaging content for social media.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pandangan Masyarakat Surabaya Mengenai Larangan Transaksi Jual-Beli Thrifting Pakaian Impor oleh Kemenperin

13 April 2023   12:34 Diperbarui: 15 April 2023   13:47 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sari, D. A. P. L. (2022). Thrift Fashion dalam Perubahan Paradigm Pandemi; Dilarang Tapi Digemari?. Dasa Citta Desain: E-Book Chapter Desain, 130--145. Retrieved from https://ebookchapter.isi-dps.ac.id/index.php/dcd/article/view/60. Diakses pada 12 April 2023.

Firdaus, Aulia Nurul. (2021). Praktek jual beli pakaian bekas ditinjau dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas (Studi Kasus di Pasar Babebo Mangli Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember). Undergraduate thesis, Fakultas Syariah. Prodi Hukum Ekonomi Syariah. http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/7817. Diakses pada 12 April 2023

Fatah, A., Sari, D. A. P., Irwanda, I. S., Kolen, L. I., & Agnesia, P. D. (2023). PENGARUH LARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS TERHADAP PENGUSAHA THRIFT. JURNAL ECONOMINA, 2(1), 285--292. https://doi.org/10.55681/economina.v2i1.288

Kritik dan Saran bagi penulis sangat kami butuhkan, ke e-mail berikut ini dindanap123@gmail.com, avrillianrisqia@gmail.com

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun