Mohon tunggu...
Dinda Aisya Bella
Dinda Aisya Bella Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Buat blog karena tugas ehe. Semangat semuanya!!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

KKN UM Beri Pelatihan Pembuatan dan Pemanfaatan Biopori sebagai Alternatif Pembuatan Pupuk Kompos di Desa Maindu, Lamongan

5 Juli 2021   23:28 Diperbarui: 6 Juli 2021   00:01 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pulang Kampung Universitas Negeri Malang ini memilih Desa Maindu, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan sebagai sarana pengabdian. Maindu sendiri terdiri dari 16 RT dan 4 RW dengan luas wilayah 2,92 km2. Dilansir dari (BPS Kabupaten Lamongan, 2020) luas lahan pertanian di Desa Maindu sejumlah 257,99 Ha. Melihat besarnya kepadatan penduduk dan luasnya lahan pertanian dan didukung dengan masyarakat yang sebagian besar bermatapencaharian sebagai petani dan banyaknya masyarakat yang memiliki tanaman di pekarangan rumahnya, tim KKN UM melihat peluang program kerja besar yang bermanfaat bagi masyarakat Maindu, yaitu pelatihan pembuatan dan pemanfaatan biopori sebagai alternatif pembuatan pupuk kompos di Desa Maindu, Lamongan. Dalam KKN edisi Covid-19 Universitas Negeri Malang memberikan kesempatan kepada Mahasiswa untuk untuk mengabdi kepada masyarakat dengan bertemakan "Dari Manapun, Mahasiswa Membuat Produk Karya Pengabdian". 

Pelatihan ini dilaksanakan pada Sabtu, 26 Juni 2021 dan dihadiri oleh Bapak Amad selaku perangkat desa bidang pembangunan Desa Maindu, Ibu Lismawati selaku ketua PKK Desa Maindu, 2 orang perwakilan PKK, dan 6 orang perwakilan kelompok tani. Antusiasme undangan terlebih kelompok tani yang hadir padahal sedang panen merupakan respon positif terhadap kegiatan ini.

Adapun Lubang Resapan Biopori atau yang biasa disebut biopori merupakan lubang silindris sedalam 80-100 cm, berdiameter 10-30 cm di dalam tanah yang memanfaatkan berbagai akitivitas organisme di dalamnya, seperti cacing, rayap dan fauna tanah lainnya serta perakaran tanaman. Nantinya akan terjadi proses dekomposisi (penguraian oleh dekomposer) dan 2-4 minggu hasil dekomposisi (pupuk kompos) sudah dapat dimanfaatkan. 

Siapkan alat dan bahan berikut untuk membuat biopori:

  1. Pipa PVC 4" dan tutupnya

  2. Bor

  3. Linggis

  4. Sampah organik (daun kering, sisa sayur, buah, sisa olahan ikan dan lain-lain)

Lalu lakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Sebelum mulai membuat biopori, tentukan lokasi yang akan dijadikan tempat penanaman biopori terlebih dahulu.

  2. Setelah ditentukan tempatnya, lubangi tanah dengan menggunakan linggis, usahakan buat yang tegak lurus.

  3. Buat lubang dengan kedalaman kurang lebih 1 meter dengan diameter 10-30 cm dan jarak antar lubang biopori antara 50-100 cm.

  4. Setelah itu, masukkan pipa PVC ke dalam lubang tersebut. Lubang pipa bagian atas ditutup dengan tutup pipa berlubang sedangkan di bagian bawah pipa ditutup dengan tutup pipa yang tidak berlubang

  5. Kemudian, isi pipa dengan sampah organik seperti daun, rumput, kulit buah-buahan, dan sampah dapur lainnya.

  6. Setelah itu tutup lubang menggunakan tutup pipa berongga agar air tetap bisa masuk ke dalam pipa.

  7. Usahakan selama seminggu sekali mengisi pipa tersebut dengan sampah organik.

  8. Lubang resapan biopori yang sudah terisi penuh dengan sampah dapat kita biarkan selama 2-4 minggu (tergantung kondisi cuaca) agar sampah tersebut nantinya menjadi kompos. 

  9. Setelah 2-4 minggu, angkat kompos yang sudah jadi dari lubang biopori, dan lubang siap diisi kembali dengan sampah yang baru. Kompos pun siap digunakan untuk memupuk tanaman yang ada di halaman rumah.

Bukan tidak mungkin mahasiswa KKN melakukan pelatihan tanpa manfaat dan kebergunaan, biopori sendiri memiliki multiguna yaitu mempercepat peresapan air hujan sehingga meminimalisir adanya genangan dan banjir serta untuk menambah jumlah cadangan air tanah di daerah itu. Disamping itu, biopori juga memiliki manfaat yang tak kalah substansial yaitu mengurai sampah organik menjadi pupuk kompos dengan bantuan dekomposer yang ada di dalam tanah. Pupuk kompos sendiri berguna untuk penyuburan tanah dan aman bagi lingkungan karena terbuat dari material organik (alami). Pupuk kompos baik untuk tanaman rumahan baik tanaman hias, buah maupun sayur.

Kegiatan pelatihan diawali dengan pembukaan sekaligus penyampaian materi tentang gambaran umum, penempatan biopori, alat & bahan, langkah-langkah pembuatan sekaligus pemanfaatan biopori lalu dilanjutkan dengan praktik pembuatan biopori. Dalam praktik pembuatan biopori, beberapa undangan juga turut membantu mahasiswa KKN untuk membuat lubang-lubang kecil pada pipa biopori dengan alat bor, mengisi pipa biopori dengan sampah organik yang sudah disiapkan, serta menanam biopori pada lubang yang telah ditentukan. Lubang biopori ini terletak di halaman samping posko KKN UM Desa Maindu. Kegiatan pelatihan dilanjut dengan sesi tanya jawab. Pelatihan ini berlangsung selama kurang lebih satu jam.

Tak hanya itu, tim KKN UM juga meminta izin kepada kelompok tani untuk mendokumentasikan kegiatan panen padi yang sedang berlangsung di Desa Maindu. Ketua kelompok tani, Pak Imam Arif, menyambut baik dan mengizinkan tim KKN untuk mendokumentasikan seluruh kegiatan petani di Desa Maindu bahkan ditentukan lokasi khusus agar tim KKN mendapatkan dokumentasi gambar -- video yang berkualitas. Selanjutnya acara pelatihan ditutup dengan penyerahan 2 buah biopori oleh mahasiswa KKN untuk Desa Maindu yang diwakilkan oleh Kaur Pembangunan.

Referensi

BPS Kabupaten Lamongan. (2020). Kecamatan Kedungpring Dalam Angka 2020.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun