Mohon tunggu...
Dindaaa Bungaa
Dindaaa Bungaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ulumul Quran: Mengenal Pokok-Pokok Kajian Ulumul Quran

20 September 2023   20:45 Diperbarui: 20 September 2023   22:01 933
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENDAHULUAN 

   Ulumul Qur'an memiliki dua akar kata dari Bahasa Arab, yaitu Ulum yang berarti ilmu-ilmu, dan Al-Qur'an yang merupakan Kitab Suci. Ungkapan Ulumul Qur'an sendiri telah dikenal sebagai kumpulan disiplin ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur'an. 

   T.M Hasbi al-Shiddiqie menyatakan bahwa pokok-pokok yang dibahas dalam Ulumul Qur'an diantaranya adalah Ilmu Tafsir, Ilmu Ayat-Ayat Hukum, Ilmu Kemukjizatan Al-Qur'an, Ilmu I'rab Al-Qur'an, Ilmu Asbabun Nuzul, Ilmu Rasm Al-Qur'an, Ilmu Tajwid, Ilmu Qiraat, dan lain-lain.

A). ILMU TAFSIR 

   Tafsir secara etimologi adalah menjelaskan, menyingkap, menampakkan dan memerinci. Secara terminologi memiliki arti menjelaskan setiap ayat Al-Qur'an dari berbagai aspek. Maka, ilmu tafsir ialah bidang keilmuwan yang menjelaskan makna di balik penyampaian firman-firman Allah juga membahas tentang cara penafsiran beserta hal-hal yang berhubungan dengannya.  

   Adapun sumber penafsiran Al-Quran dibatasi menjadi empat sumber, yaitu : 

  1. Penafsiran dari Al-Qur'an 

  2. Penafsiran dari Nabi

  3. Penafsiran dari Ijtihad dan Istinbat 

  4. Penafsiran Ahli Kitab

B). AYAT-AYAT HUKUM

   Secara etimologi, ahkam adalah jamak dari hukm yang bermakna menetapkan suatu hukum terhadap sesuatu atau meniadakannya, sedangkan ayat berarti tanda, namun maksud ayat di sini adalah ayat-ayat Al-Qur'an. Adapun pengertian ayat ahkam itu adalah ayat-ayat yang mengandung perintah, larangan serta aturan dalam syariat islam. 

   Ada perbedaan pendapat mengenai jumlah ayat-ayat hukum di dalam Al-Qur'an dari pandangan para ulama. Adapun faktor yang melandasi perbedaan pendapat para ulama adalah adanya perbedaan persepsi dari segi kreiteria-kriteria ayat hukum itu sendiri. Ibn Al-Mubarak menyatakan ada 900 ayat-ayat hukum, menurut Ibnu Yusuf ada 1.100. Ibnu Qudamah, Al-Gazali, Ar-Razi, dan Ibnu Jazzari Al-Kalby memiliki pendapat yang sama yaitu 500 ayat, Ibnu Al-Arabi meyakini ada 400 ayat hukum di dalam Al-Qur'an, Thanthawi Jauhari mengatakan ada 150 ayat, sedangkan Ahmad Amin menyatakan ada 200 ayat, dan terakhir Abdul Wahab Khallaf menyatakan ada 228 ayat. Maka, dapat dikonklusikan jika ayat-ayat hukum di dalam Al-Qur'an ada sekitar 2,5 sampai 17,5% dari 6.000 ayat yang ada di dalam Al-Qur'an.

C). KEMUKJIZATAN AL-QURAN

   Secara bahasa, kata Mukjizat Al-Qur'an berasal dari kata 'ijaazun yang artinya melemahkan dan Al-Qur'an yang berupa kitab umat muslim. Di dalam KBBI kata mukjizat diartikan sebagai kejadian luar biasa yang sulit dijangkau oleh akal pikiran manusia. Sebagian para ulama berpendapat bahwa mukjizat adalah sesuatu hal atau peristiwa di luar suatu kebiasaan namun masih bisa diterima oleh akal manusia. 

   Para ulama tidak memiliki kesepakatan pasti dalam aspek-aspek yang melingkupi kemukjizatan Al-Qur'an. Ada yang membagi aspek-aspek kemukjizatan Al-Qur'an kepada tiga hal pokok, yaitu aspek kebahasaan, aspek pemberitaan ghaib, dan aspek ilmiah. Namun, ketiga aspek di atas belum cukup mewakili kemukjizatan yang terkandung di dalam Al-Qur'an. Dengan begitu, Mustafa Muslim menjelaskan kemukjizatan Al-Qur'an pada beberapa aspek i'jaz :

  1. I'jaz al-Bayani 

  2. I'jaz al-'lmi 

  3. I'jaz al-Tasyri'i 

  4. I'jaz al-Gaibi

D). I'RAB AL-QURAN 

   I'rab berasal dari kata bahasa Arab yang bermakna tampak, jelas dan fasih. Menurut istilah i'rab sendiri berarti suatu ilmu yang membahas perbedaan antara makna fa'il, maf'ul, nafiy, dan selutuh kajian dalam tata bahasa Arab. Hasbi ash-Shiddieqy memaparkan bahwa ilmu i'rab Al-Qur'an adalah suatu ilmu yang menjelaskan baris Al-Qur'an beserta kedudukannya.

   Ilmu i'rab Al-Qur'an ini muncul seiring dengan berkembang pesatnya daerah kekuasaan Islam. Orang-orang yang bukan berasal dari Arab sering melakukan kesalahan dalam membaca Al-Qur'an, maka Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah yang tengah menjabat saat itu memerintahkan Abul al-Aswad al-Duwaliy untuk menulis kaidah bahasa Arab dengan tujuan masyarakat non-Arab dapat membaca Al-Qur'an dengan benar.

E). RASM AL-QURAN

   Rasm berasal dari kata rasama-yarsumu yang artinya menggambar atau melukis. Istilah rasm dalam ulumul qur'an diartikan sebagai pola penulisan al-Qur'an yang digunakan oleh Usman bin 'Affan dan sahabat-sahabatnya ketika menulis dan membukukan al-Qur'an. Lalu, pola penulisan itu menjadi gaya penulisan standar dalam penulisan kembali atau penggandaan mushaf al-Qur'an. pola penulisan ini kemudian lebih popular dengan nama Rasm Usmani. 

Kaidah-Kaidah Rasm Al-Quran : 

1. Kaidah Buang (Hadzif).

2. Kaidah penambahan (az-Ziyadah)

3. Kaidah Hamzah

4. Kaidah pengganti (al-Badal) 

5. Kaidah washal dan fashl (penyambung dan pemisah)  

6. Kata yang dapat dibaca dua bunyi

F). ASBABUN NUZUL

 Asbabun nuzul terdiri dari dua kata yaitu asbab dan nuzul. Asbab adalah bentuk jamak dari kata sebab, yang artinya sebab-sebab. Adapun kata nuzul adalah bentuk masdar dari nazala-yanzilu-nuzulan yang berarti turun. Asbanun nuzul dari segi bahasa berarti sebab-sebab turunnya sesuatu. Sedangkan menurut istilah asbabun nuzul itu adalah sesuatu yng dengan sebabnya turun suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau memberi jawaban tentang sebab itu, atau menerangkan hukumnya pada masa terjadinya peristiwa.

Macam-Macam Asbabun Nuzul

1. Ta'addud Al-Asbab wa Nazil al-Wahid 

2. Ta'addud An-Nazil Wa Al-Asbab Wahid

G). ILMU QIRA'AT 

   Secara etimologi lafaz qira'at adalah bentuk masdar dari akar kata qara'a-yaqra'u-qira'atanwa qur'anan yang berarti bacaan. Makna asalnya juga mempunyai arti mengumpulkan dan menghimpun, artinya menghimpun huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lain dalam suatu ucapan yang tersusun rapi. 

  Secara terminologi qira'at adalah ilmu yang membahas tentang perbedaan cara pengucapan lafadz-lafadz, metode dan riwayat Al-Qur'an yang disandarkan oleh tujuh imam qurra' sebagai suatu madzab yang berbeda-beda dengan yang lainnya.

Macam-macam Qira'at : 

        1. Segi kualitas : 

               a. Qira'at Mutawatir

               b. Qira'at Mashyur 

               c. Qira'at Ahad 

               d. Qira'at Syadz 

               e. Qira'at Maudhu 

               f.Qira'at Mudraj

       2. Segi kuantitas : 

             a. Qira'at Sab'ah

             b. Qira'at Asyarah (qirq'qt sepuluh)

             c. Qira'at Arba'ah Asyarah (qira'at empat belas)

H). ILMU TAJWID 

   Ilmu Tajwid yaitu sebuah ilmu tentang kaidah serta cara-cara membaca Al-Qur'an dengan sebaik-baiknya. Menjaga bacaan Al-Qur'an dari kesalahan dan perubahan serta memelihara lisan dari kesalahan membaca merupakan tujuan dari ilmu tajwid. Belajar ilmu tajwid hukumnya fardhu kifayah, sedangkan membaca Al-Qur'an dengan baik (sesuai dengan ilmu tajwid) hukumnya fardhu 'Ain.

Tingakatan Membaca Al-Quran

1. At-Tartil

2. At-Tahqiq

3. Al-Hasr

4. At-Tdwir

Manfaat mempelajari ilmu tajwid

1. Agar dapat melafadzkan huruf-huruf hijaiyah dengan baik, fasih dan benar.

2. Agar dapat menjaga kemurnian bacaan Al-Qur'an memalui tata cara.

3. Menjaga lisan agar terjaga dari kesalahaan dalam membaca Al-Qur'an.

[TUGAS KELOMPOK DUA : BUNGA ADINDA DAN BINTANG UMMU BATUL]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun