Lingkungan adalah suatu tempat atau suasana (keadaan) yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan seseorang. Lingkungan disini dapat berupa taman-taman sekolah, perkebunan, dan meseum maupun ke tempat-tempat wisata yang mempunyai nilai-nilai pendidikan didalamnya.
Media permainan
Media permainan merupakan media yang sangat disukai oleh anak-anak. Permainan ialah suatu benda yang dapat digunakan peserta didik sebagai sarana bermain dalam rangka mengembangkan kreativitas dan segala potensi yang dimiliki anak. Media permainan dapat berupa puzzle, ayunan, dakon, dan lain sebagainya. Prinsip penggunaan sebagai media pembelajaran adalah permainan tersebut mempunyai unsur keamanan dan kenyamanan.
Alat peraga dalam bentuk permainan haruslah bersifat edukatif. Alat peraga edukatif (APE) sengaja dibuat bagi anak untuk merangsang berbagai kemampuan dasar pada anak sehingga pendidikan yang berlangsung pada mereka tetap dirasakan sebagai suatu kegiatan yang menyenangkan.
Ketika memilih permainan yang digunakan sebagai alat peraga, pendidik atau orang tua haruslah melihat dari unsur edukatif permainan tersebut. Adapun unsur edukatif yang terdapat alat peraga adalah sebgai berikut :
- Unsur gerak motorik (gerak fisik), ialah unsur yang melatih kemampuan, daya tahan, kekuatan, keterampilan, dan ketangkasan anak.
- Afeksi (perasaan), biasanya dapat dilatih melalui emosional anak dengan menggunakan alat peraga secara bersama-sama.
- Kognitif (kecerdasan otak)
- Spiritual (budi pekerti), unsur spiritual biasanya melibatkan kehalusan, kelembutan, dan semangat terdalam dari hidup seseorang
- Keseimbangan (kesempurnaan hidup), ialah memiliki manfaat positif baik dalamjangka waktu pendek maupun panjang.
Kesemua jenis alat peraga tersebut diatas digunakan sebgai penunjang keberhasilan pendidikan. Penggunaan dan pemilihan media yang tepat sangatlah mempengaruhi keberhasilan pembelajaran.
Sarana dan Prasarana PAUD
1. Prasarana Utama
Prasarana utama layanan PAUD merupakan prasarana pokok yang harus dimiliki oleh setiap jenis layanan PAUD, yaitu :
- Memiliki area kegiatan/bermain baik di dalam maupun di luar ruangan yang dapat mengembangkan berbagai konsep pengetahuan.
- Ruang pendidik, berfungsi sebagai tempat berkumpulnya para pendidik untuk bertukar pikiran dalam rangka menyusun dan mengevaluasi program pembelajaran, serta meningkatkan mutu internal pendidik bersama teman sejawat.
- Ruang Adiminstrasi/Ruang Pimpinan/Kepala Sekolah/Pengelola, berfungsi sebagai tempat untuk melakukan kegiatan pengelolaan administrasi kelembagaan serta sebagai ruang pertemuan yang dilakukan dengan berbagai unsur misalnya tamu dari dinas terkait, komite sekolah, pendidik dan lainnya
- Ruang Pemeriksaan Kesehatan (UKS), berfungsi sebagai tempat penanganan dini bagi anak atau tenaga pendidik/kependidikan yang mengalami permasalahan kesehatan.
- Kamar mandi anak dan dewasa, berfungsi untuk membersihkan diri (mencuci tangan/kaki, BAK, BAB). Pintu kamar mandi sebaiknya tidak mudah terkunci.
- Meubel, berfungsi sebagai perlengkapan di dalam dan di luar ruang belajar seperti; meja, kursi, lemari, loker, tempat hasil karya, dan lain-lain untuk mempermudah keberlangsungan aktivitas pembelajaran. Jumlah meubel yang disediakan disesuaikan dengan kebutuhan lembaga. Pedoman Prasarana PAUD – Direktorat Pembinaan PAUD Kemdikbud 11
2. Prasarana Pendukung