Wabah Coronavirus Disease (COVID-19) 2019 yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, China, telah memberikan dampak yang signifikan ke berbagai bidang di dunia, termasuk Indonesia. Covid-19 telah menimbulkan goncangan ekonomi, mempengaruhi perekonomian individu, keluarga, perusahaan mikro, kecil, menengah dan besar, bahkan mempengaruhi perekonomian nasional dari lokal hingga global.
Dapat diperkirakan dampaknya terhadap perekonomian cukup besar dan dapat menyebabkan kelesuan ekonomi suatu negara. Akibat kurangnya permintaan yang dapat merangsang kegiatan produksi, beberapa kegiatan produksi terhenti, yang dapat mengakibatkan peningkatan jumlah pengangguran, dan jutaan orang akan terjerumus ke dalam kemiskinan.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa dampak virus corona atau Covid-19 tampaknya berdampak pada semua sektor, terutama pariwisata dan sektor lainnya. Menurut data Bank Dunia, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan menurun tahun ini. Penyebab turunnya pertumbuhan ekonomi adalah penyebaran Covid-19 di dalam dan luar negeri.
Dampak pandemi Covid 19 terhadap situasi makro Indonesia dapat dilihat dalam beberapa peristiwa, antara lain yaitu peningkatan jumlah karyawan yang diberhentikan (pensiun), dan jumlah maskapai yang kehilangan pendapatan. Hal ini disebabkan karena menurunnya wisatawan asing maupun wisatawan domestik, berkurangnya minat dan permintaan layanan Hotel, lebih sedikit pengunjung restoran, harga pangan yang melonjak jauh lebih tinggi, dan pendapatan pajak yang lebih rendah dari sektor perdagangan.
Perubahan inventaris adalah faktor negatif terbesar untuk pertumbuhan selama pandemi saat ini. Sektor paling berpengaruh berikutnya adalah ekspor jasa dan konsumsi oleh organisasi nirlaba yang melayani keluarga. Dilihat dari situasi saat ini, kita melihat bahwa pandemi telah menekan kegiatan produksi di industri jasa dan manufaktur. Di masa pandemi ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif disebabkan oleh pertumbuhan beberapa sektor usaha, di antaranya sektor jasa keuangan dan asuransi yang tumbuh cukup pesat, diikuti oleh sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial, serta sektor komunikasi dan informasi.
Himbauan pemerintah untuk menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Besar) dan jarak fisik lainnya pada tahun lalu hampir menghentikan perekonomian. Badan IMF mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi positif pada tahun 2020, namun hal tersebut belum terlihat pada beberapa permasalahan yang muncul di masyarakat.
Perekonomian Indonesia mengalami penurunan tajam pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2020. Pada kuartal I tahun ini, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 2,97%, lebih rendah dari perkiraan Bank Indonesia sebelumnya. Penyebab perlambatan pertumbuhan ekonomi tersebut tidak terlepas dari dampak penyebaran virus new crown. Virus new crown sudah mulai mempengaruhi produksi, distribusi dan konsumsi, investasi, dan perdagangan luar negeri (ekspor dan impor). Bank Indonesia memprediksi dampak penanganan pandemi Covid-19 akan terasa antara April hingga Juni 2020, namun dampaknya sudah mulai terlihat.
Sebagian masyarakat ketahuai Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I merupakan salah satu yang tertinggi, lebih baik dari kebanyakan negara lain. Hampir 60 persen - pertumbuhan kegiatan ekonomi yang biasanya didorong oleh konsumsi swasta - juga mengalami penurunan. Penjualan eceran juga mengalami penurunan baik di pasar tradisional maupun pasar modern. Bahkan kemerosotan di sektor riil terjadi sebelum pandemi Covid di Indonesia.
Perjalanan wisata, baik asing maupun domestik, juga menurun tajam sehingga menyebabkan konsumsi pribadi turun. Jumlah kunjungan wisman pada Januari 2020 turun 7,6 persen dibandingkan Desember 2019, menurut BPS. Sementara itu, pada periode yang sama, wisatawan domestik juga mengalami penurunan sebesar 3,1 persen. Virus corona berdampak pada semua sektor, terutama pariwisata dan sektor lainnya.
Covid 19 juga memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap sektor pariwisata. Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusbandio mengatakan kerugian sektor pariwisata akibat pandemi Covid ini diperkirakan mencapai rupiah. 38,2 triliun.
Selain pariwisata, pandemi corona telah menurunkan daya beli di banyak daerah. Pergerakan harga berbagai komoditas menunjukkan sedikit peningkatan. Setiap tahun, terutama jika melihat grafik inflasi antara bulan puasa dan lebaran, grafik inflasi terus meningkat. Inflasi ini tidak biasa jika dibandingkan dengan pola sebelumnya.
Meski beberapa sektor sebelumnya sempat mengalami perlambatan akibat pandemi COVID-19, namun industri manufaktur masih mampu tumbuh aktif. Dalam kasus permintaan domestik dan luar negeri yang lesu, industri pengolahan masih aktif tumbuh. Beberapa fenomena yang membuat industri pengolahan terus tumbuh antara lain industri makanan dan minuman, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional, serta pertumbuhan positif industri pengilangan batubara dan minyak bumi dan gas bumi yang didukung oleh peningkatan bahan bakar minyak. produksi minyak dan minyak bumi. LPG sejalan dengan peningkatan impor BBM.
Pertumbuhan ekonomi domestik tahun ini terutama ditopang oleh pengeluaran pemerintah atau government spending. Dalam menyikapi pandemi virus corona baru, pemerintah harus bekerja keras menginisiasi berbagai paket kebijakan, antara lain kebijakan pencegahan penyebaran pandemi virus corona baru dan kebijakan peningkatan kegiatan ekonomi.
Insentif fiskal juga menjadi kunci untuk mengurangi dampak negatif pandemi ini terhadap kegiatan ekonomi, terutama bagi para pelaku ekonomi dan masyarakat yang paling terpukul.
Di harapkan di masa pandemi ini, pemerintah perlu lebih mempercepat belanja pemerintah, mempercepat penunjukan pejabat keuangan negara, mempercepat pelaksanaan tender, dll. Hal ini dinilai tepat untuk membantu negara menjaga laju perekonomian agar tidak melambat. Selain itu, pemerintah perlu memperluas Kartu Sembako untuk meningkatkan manfaat. Sejauh ini sudah dilakukan Kementerian Sosial mulai Maret 2020.
Hal lain yang dapat membantu perekonomian negara adalah upaya untuk meringankan pajak penghasilan. Mulai dari Pajak Penghasilan (DTP) Pasal 21, Pembebasan Pajak Penghasilan Pasal 22, dan Pengurangan Pajak Penghasilan Pasal 25, mempercepat restitusi PPN. Selanjutnya, upaya lainnya adalah mempercepat proses impor/ekspor. Dalam hal ini, pembatasan impor/ekspor (manufaktur, makanan, bantuan medis) perlu disederhanakan dan dilonggarkan, proses impor/ekspor pedagang besar harus dipercepat, dan layanan impor/ekspor harus disediakan melalui ekosistem logistik nasional.
Menurut saya, kebijakan pemerintah yang harus ditempuh untuk mengatasi permasalahan makroekonomi di masa wabah Covid-19 adalah jaring pengaman sosial yang selain mendukung penyaluran kredit APBN dan jaring pengaman ekonomi dengan menyediakan pembiayaan, dapat dibagi menjadi dua jaring pengaman. Insentif non-finansial. Langkah stimulus lain yang juga dilakukan untuk meningkatkan perekonomian adalah, pertama, penerbitan Perppu 1 tahun 2020, kedua, penerbitan kebijakan perpajakan, dan ketiga, penerbitan kebijakan di bidang keuangan. Dengan harapan mampu menstabilkan perekonomian Indonesia kembali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H