Mohon tunggu...
Dina WulanRahmadani
Dina WulanRahmadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi FEB UMM

Selanjutnya

Tutup

Money

Pertumbuhan Ekonomi Makro Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19

8 Januari 2022   08:19 Diperbarui: 8 Januari 2022   08:20 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meski beberapa sektor sebelumnya sempat mengalami perlambatan akibat pandemi COVID-19, namun industri manufaktur masih mampu tumbuh aktif. Dalam kasus permintaan domestik dan luar negeri yang lesu, industri pengolahan masih aktif tumbuh. Beberapa fenomena yang membuat industri pengolahan terus tumbuh antara lain industri makanan dan minuman, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional, serta pertumbuhan positif industri pengilangan batubara dan minyak bumi dan gas bumi yang didukung oleh peningkatan bahan bakar minyak. produksi minyak dan minyak bumi. LPG sejalan dengan peningkatan impor BBM.

Pertumbuhan ekonomi domestik tahun ini terutama ditopang oleh pengeluaran pemerintah atau government spending. Dalam menyikapi pandemi virus corona baru, pemerintah harus bekerja keras menginisiasi berbagai paket kebijakan, antara lain kebijakan pencegahan penyebaran pandemi virus corona baru dan kebijakan peningkatan kegiatan ekonomi.

Insentif fiskal juga menjadi kunci untuk mengurangi dampak negatif pandemi ini terhadap kegiatan ekonomi, terutama bagi para pelaku ekonomi dan masyarakat yang paling terpukul.

Di harapkan di masa pandemi ini, pemerintah perlu lebih mempercepat belanja pemerintah, mempercepat penunjukan pejabat keuangan negara, mempercepat pelaksanaan tender, dll. Hal ini dinilai tepat untuk membantu negara menjaga laju perekonomian agar tidak melambat. Selain itu, pemerintah perlu memperluas Kartu Sembako untuk meningkatkan manfaat. Sejauh ini sudah dilakukan Kementerian Sosial mulai Maret 2020.

Hal lain yang dapat membantu perekonomian negara adalah upaya untuk meringankan pajak penghasilan. Mulai dari Pajak Penghasilan (DTP) Pasal 21, Pembebasan Pajak Penghasilan Pasal 22, dan Pengurangan Pajak Penghasilan Pasal 25, mempercepat restitusi PPN. Selanjutnya, upaya lainnya adalah mempercepat proses impor/ekspor. Dalam hal ini, pembatasan impor/ekspor (manufaktur, makanan, bantuan medis) perlu disederhanakan dan dilonggarkan, proses impor/ekspor pedagang besar harus dipercepat, dan layanan impor/ekspor harus disediakan melalui ekosistem logistik nasional.

Menurut saya, kebijakan pemerintah yang harus ditempuh untuk mengatasi permasalahan makroekonomi di masa wabah Covid-19 adalah jaring pengaman sosial yang selain mendukung penyaluran kredit APBN dan jaring pengaman ekonomi dengan menyediakan pembiayaan, dapat dibagi menjadi dua jaring pengaman. Insentif non-finansial. Langkah stimulus lain yang juga dilakukan untuk meningkatkan perekonomian adalah, pertama, penerbitan Perppu 1 tahun 2020, kedua, penerbitan kebijakan perpajakan, dan ketiga, penerbitan kebijakan di bidang keuangan. Dengan harapan mampu menstabilkan perekonomian Indonesia kembali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun