Mohon tunggu...
Dinas Kebersihan DKI Jakarta
Dinas Kebersihan DKI Jakarta Mohon Tunggu... -

Akun resmi Dinas Kebersihan DKI Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Penanganan Sampah di Daerah Perairan Jakarta

11 Februari 2014   16:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:56 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3.Sarana dan prasarana penanganan sampah sungai/kali, danau, waduk, dan situ perlu ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya.

4.Banyak TPS ilegal di area bantaran sungai dan waduk.

5.Terbatasnya dukungan masyarakat pengusaha untuk ikut serta dalam penanganan sampah sungai walaupun sebenarnya sebagian besar sampah tersebut merupakan dampak dari usahanya.

Untuk ke depannya, penanganan sampah sungai/kali, danau, waduk, dan situ diupayakan menggunakan sistem mekanis menggunakan perangkap sampah sehingga tidak terlalu bergantung pada alat berat dan pembersihan secara manual, dan dilaksanakan pengadaan perahu sampah dari styrofoam dan kapal sampah.

PENANGANAN SAMPAH PESISIR DAN PANTAI UTARA DI PROVINSI DKI JAKARTA

Untuk penanganan sampah di pesisir dan Pantai Utara di Jakarta masih menggunakan metode konvensional oleh para pekerja lepas dengan menggunakan empat kapal sampah. Eksisting sampah laut Teluk Jakarta sebesar 6.126,52 ton, sedangkan yang tertanggulangi sekitar 1,34 ton per harinya.

Permasalahan yang dialami untuk penanganan sampah di pesisir dan pantai Utara Jakarta, antara lain:

1.Warga masyarakat sekitar pesisir masih banyak yang membuang sampah ke laut.

2.Reklamasi tanah secara ilegal oleh warga pesisir dengan menggunakan tumpukan sampah.

3.Kondisi permukaan tanah yang lebih rendah daripada air laut sehingga saat banjir rob membuat sampah terbawa ke daratan.

4.Sebagian besar sampah pesisir berasal dari sampah sungai yang tidak tertanggulangi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun