Mohon tunggu...
Dina Setyoningsih
Dina Setyoningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Di sini, saya berbagi pandangan, wawasan, dan informasi seputar dunia pendidikan, teknologi, dan isu-isu terkini yang mempengaruhi kehidupan kita. Saya percaya bahwa dengan terus belajar dan berdiskusi tentang topik-topik penting ini, kita bisa beradaptasi dengan cepat dan berpikir kritis dalam menghadapi perubahan zaman. Bergabunglah dengan saya untuk berdiskusi lebih lanjut dalam perjalanan ini untuk menjelajahi cara-cara inovatif dalam pendidikan dan dampak teknologi pada kehidupan kita.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Generasi Muda di Ambang Krisis Identitas Nasional: Peran Pendidikan dalam Menjaga Warisan Budaya

24 Desember 2024   12:06 Diperbarui: 24 Desember 2024   12:23 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Abstrak

Indonesia sebagai negara multicultural menghadapi tantangan dalam mempertahankan identitas nasional di era globalisasi dan perkembangan teknologi. Globalisasi memudahkan masuknya budaya asing yang sering mengikis apresiasi generasi muda terhadap budaya lokal, seperti bahasa daerah, seni tradisional, dan adat istiadat. Fenomena ini memicu krisis identitas nasional, ditandai dengan gaya hidup individualistis, hedonisme, dan menurunnya rasa nasionalisme. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur. Studi literatur merupakan metode yang digunakan untuk mengumpulkan berbagai referensi yang terkait dan relevan dengan permasalahan yang dikaji yaitu untuk mengeksplorasi pentingnya peran pendidikan dalam menjaga identitas nasional. Pendidikan dapat memperkuat identitas bangsa melalui pelestarian budaya lokal, pendidikan multikultural, pembentukan karakter, pemanfaatan teknologi, dan kegiatan non-formal. Dengan pendekatan berkesinambungan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, generasi muda dapat dikenalkan pada nilai-nilai budaya dan diarahkan untuk melestarikan warisan nasional. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa identitas nasional tetap hidup, meskipun di tengah arus globalisasi yang semakin kuat.

Kata Kunci: Identitas Nasional, Globalisasi, Generasi Muda, Krisis Identitas, Pendidikan 

Abstract

Indonesia as a multicultural country faces challenges in maintaining national identity in the era of globalization and technological development. Globalization facilitates the entry of foreign cultures that often erode the younger generation's appreciation of local cultures, such as local languages, traditional arts, and customs. This phenomenon triggers a national identity crisis, characterized by individualistic lifestyles, hedonism, and a declining sense of nationalism. This research uses the literature study method. Literature study is a method used to collect various references related and relevant to the problem being studied, namely to explore the importance of the role of education in maintaining national identity. Education can strengthen national identity through local culture preservation, multicultural education, character building, technology utilization, and non-formal activities. With a continuous approach from primary to tertiary levels, the younger generation can be introduced to cultural values and directed to preserve national heritage. This step is important to ensure that national identity remains alive, even in the midst of increasingly strong globalization.

Keyword: National Identity, Globalization, Young Generation, Identity Crisis, Education.

 

PENDAHULUAN

            Indonesia adalah negara kesatuan dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Negara ini terdiri dari beragam suku, bahasa, dan agama. Namun, di atas multikulturalisme tersebut Indonesia memiliki identitas yang berfungsi sebagai pemersatu di tengah perbedaan yang ada. Identitas narional merupakan jati diri suatu bangsa yang membedakan antara satu bangsa dengan bangsa lainnya (Aulia dkk., 2021). Identitas nasional ini lahir dari akumulasi nilai-nilai budaya yang terus berkembang dan berakar dalam kehidupan masyarakat (Hanugh dkk., 2021). Nilai-nilai tersebut meliputi tradisi, norma, dan pandangan hidup yang mencerminkan jiwa bangsa Indonesia. Identitas ini bukan hanya sebuah konsep tetapi berfungsi sebagai jembatan yang menyatukan berbagai perbedaan, membangun rasa kebersamaan dalam keragaman, serta menjadi pedoman dalam menghadapi tantangan global tanpa mengesampingkan jati diri.

            Pada abad ke-21, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan identitas nasionalnya, terutama di kalangan generasi muda. Globalisasi, yang diiringi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, telah mengubah cara hidup, cara berpikir, dan cara berinteraksi generasi muda. Keberadaan internet, media sosial, dan platform digital lainnya telah membuka akses tak terbatas terhadap budaya asing, yang seringkali lebih menarik dan lebih mudah diterima oleh anak-anak muda. Akibatnya, banyak generasi muda Indonesia mulai kehilangan keterhubungan dengan budaya lokal dan nilai-nilai tradisional yang menjadi dasar identitas bangsa (Hasan dkk., 2024).

            Krisis identitas nasional saat ini menjadi semakin nyata, terutama di kalangan anak muda yang mulai melupakan atau tidak lagi menghargai warisan budaya Indonesia. Budaya lokal, seperti bahasa daerah, adat istiadat, seni tradisional, dan sejarah bangsa, yang dulunya menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, kini semakin tersisihkan oleh pengaruh dari budaya asing. Budaya asing dapat dengan mudah masuk mempengaruhi cara berpikir masyarakat terutama generasi muda, hal ini menyebabkan rasa nasionalisme kian semakin terkikis (Alfiana & Najicha, 2022). Tidak hanya mempengaruhi pola pikir masyarakat tetapi juga mempengaruhi semua cabang kehidupan misalnya orientasi dan gaya hidup yang lebih bersifat individualistic, hedonism, eksklusifisme, dan kesantunan yang kurang (Hakim & Darojat, 2023).

Tantangan serta ancaman eksternal juga dapat memberikan dampak yang besar (Alfiana & Najicha, 2022). Generasi muda yang lebih terpapar pada konten digital cenderung lebih terhubung dengan dunia luar daripada dengan budaya mereka sendiri. Sebuah studi oleh UNESCO, (2015) mengungkapkan bahwa digitalisasi dan globalisasi dapat menyebabkan terjadinya homogenisasi budaya, di mana budaya-budaya lokal dan tradisional semakin terpinggirkan. Oleh karena itu, sangat penting bagi negara dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga warisan budaya dan memperkenalkan generasi muda pada nilai-nilai luhur bangsa.

Untuk mengatasi berbagai tantangan, ancaman dan permasalahan diatas dapat dilakukan dengan berbagai upaya salah satunya melalui pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai sektor yang sangat penting dalam memperkuat identitas nasional melalui transfer of knowledge nilai-nilai kemajemukan dan pelestarian budaya bangsa secara komprehensif dan holistic (Setiarsih, 2016). Peran pendidikan dalam mengatasi krisis identitas nasional ini menjadi sangat penting. Pendidikan yang berfokus pada pembentukan karakter dan penguatan identitas budaya dapat menjadi langkah strategis dalam menghadapi krisis ini.

            Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membentuk watak, etika, dan moralitas bangsa, serta menciptakan persatuan, kerukunan, keharmonisan, dan kebersamaan dapat dilakukan melalui pendidikan. Pendekatan yang dapat diterapkan meliputi pendidikan multikultural, yang menekankan penghargaan terhadap keberagaman budaya dan nilai-nilai toleransi, serta pendidikan kewarganegaraan, yang bertujuan menanamkan rasa cinta tanah air, kesadaran konstitusional, dan tanggung jawab sebagai warga negara. Maka diskusi mengenai peran pendidikan dalam menjaga warisan budaya adalah bagian dari salah satu upaya untuk mengatasi generasi muda diambang krisis identitas nasional.

METODE PENELITIAN 

Penelitian dalam artikel ini adalah jenis penelitian kepustakaan, yang dikenal sebagai library research. Penelitian ini dimulai dari merumuskan masalah, menentukan fokus penelitian, dan mengumpulkan data dari berbagai sumber yang tersedia, seperti buku, jurnal, artikel, situs web, dan materi pendukung lain yang dapat diakses secara daring. Menurut Sugiyono (2016), studi literatur atau tinjauan pustaka adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi dari berbagai sumber tertulis yang relevan dengan topik penelitian. Sumber-sumber tersebut bisa berupa buku, jurnal, artikel, makalah, laporan penelitian, dan lain-lain. Tujuan dari studi literatur adalah untuk mengidentifikasi masalah yang akan diteliti, menemukan informasi yang relevan, menganalisis teori yang berkaitan dengan topik penelitian, serta memperdalam pemahaman mengenai topik yang diteliti.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Krisis Identitas Nasional

Identitas nasional merupakan konsep yang mendalam dan penting dalam setiap masyarakat, yang mencakup segala elemen yang menjadi ciri khas dan pembeda suatu bangsa dari bangsa lainnya. Identitas nasional adalah karakteristik atau tanda khas yang menjadi ciri suatu bangsa, sehingga membedakannya dari bangsa lain. Seperti halnya negara-negara lain, Indonesia juga memiliki identitas nasional yang perlu dijaga dan dilestarikan untuk memastikan keutuhan bangsa tetap terpelihara (Alfiana & Najicha, 2022). Pentingnya melestarikan identitas nasional Indonesia tidak hanya terkait dengan upaya untuk mempertahankan keberagaman budaya, tetapi juga untuk memperkuat rasa persatuan di tengah perbedaan. Di sisi lain, pada era globalisasi yang semakin maju, identitas nasional Indonesia berisiko tergerus oleh budaya global yang bersifat seragam.

Kurangnya pemahaman dan kesadaran generasi muda Indonesia terhadap identitas nasional dapat menyebabkan terjadinya krisis identitas. Krisis identitas ini merupakan masalah serius yang mengkhawatirkan, karena dapat membuat generasi muda kurang peduli dan menurunnya rasa cinta terhadap tanah air (Ritonga dkk., 2022). Generasi muda, yang seharusnya menjadi penerus bangsa, sering kali terpapar oleh budaya asing melalui globalisasi, baik melalui media sosial, internet, maupun budaya populer global. Selain itu, Pendidikan yang kurang menekankan pada pembelajaran tentang identitas nasional dan kebudayaan lokal menyebabkan generasi muda tidak menyadari pentingnya mempertahankan warisan budaya dan nilai-nilai kebangsaan.

Penggunaan teknologi informasi dan media sosial dalam kehidupan sehari-hari memang memberikan banyak manfaat. Namun, di balik itu, teknologi juga dapat mempercepat masuknya pengaruh budaya asing yang tidak terfilter, yang berpotensi mengurangi apresiasi terhadap budaya lokal. Krisis identitas nasional adalah situasi ketidakstabilan sosial yang disebabkan oleh nasionalisme etnis yang dapat mengarah pada kelemahan kebudayaan dan mengancam kesatuan bangsa serta negara (Dewi dkk., 2023). Dalam konteks ini, krisis identitas nasional semakin terasa, terutama di kalangan generasi muda yang saat ini berada di ambang permasalahan tersebut.

Kehadiran globalisasi ditengah-tengah masyarakat dapat memberikan dampak negatif apabila tidak dapat disikapi dengan bijak. Dampak negatif dari globalisasi adalah munculnya tantangan terhadap identitas nasional Indonesia. Beberapa tantangan terhadap identitas nasional Indonesia seperti :

  • Gaya hidup yang lebih bersifat individualistic. Hal ini disebabkan karena masyarakat semakin fokus pada kepentingan pribadi sehingga mengurangi rasa kebersamaan dan gotong-royong yang menjadi salah satu nilai utama dalam budaya Indonesia. Akibatnya sikap gotong royong mulai memudar yang mencerminkan bahwa penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila belum sepenuhnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Hedonism. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan bahwa hedonism merupakan pandangan yang menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup. Sikap ini memiliki kecenderungan untuk mengejar kesenangan material dan konsumtif tanpa memperhatikan nilai-nilai moral dan sosial yang lebih mendalam, yang dapat mengaburkan prioritas budaya nasional. Keberadaan hedonism ini dapat dilihat dari munculnya café, restoran cepat saji, mall dan lain-lain (Aulia dkk., 2021).
  • Eksklusifisme, Adanya kecenderungan untuk menutup diri terhadap perbedaan, yang dapat memperburuk hubungan antar kelompok dalam masyarakat yang multikultural seperti Indonesia. Sikap ini mengarah pada pembentukan kelompok-kelompok tertutup yang enggan menerima atau menghargai keberagaman budaya, agama, dan etnis.
  • Memudarnya rasa nasionalisme dan patriotism. Semakin berkurangnya rasa cinta tanah air dan kebanggaan terhadap identitas bangsa, yang berdampak pada lemahnya semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Contoh dari hal ini adalah kecenderungan masyarakat yang lebih bangga dan lebih memilih menggunakan produk asing daripada produk dalam negeri. Terlebih lagi, dominasi produk luar negeri di pasar Indonesia, seperti pakaian, makanan, dan teknologi, semakin memperkuat tren ini. Selain itu, contoh lainnya adalah ketika seseorang merasa lebih bangga terhadap budaya asing daripada budaya sendiri (Aulia dkk., 2021).
  • Kesantunan yang kurang. Nilai-nilai kesopanan dan penghormatan terhadap orang lain semakin terabaikan, yang dapat merusak harmoni sosial dan tata krama yang telah lama menjadi bagian dari budaya Indonesia. Hal ini semakin terlihat pada generasi muda saat ini, yang sering kali terpapar oleh budaya asing melalui media sosial dan internet, yang cenderung lebih menekankan kebebasan pribadi tanpa memperhatikan norma kesopanan yang berlaku dalam masyarakat. Sikap kurang menghargai orang lain, berbicara atau bertindak tanpa memperhatikan etika, serta kecenderungan untuk lebih mementingkan diri sendiri dapat mengancam keharmonisan sosial.
  • Masih banyak tantangan dan ancaman yang timbul akibat globalisasi terhadap identitas nasional. Oleh karena itu, masyarakat dituntut untuk mampu menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Sebagai warga negara seharusnya bisa mengetahui, mengenal, memahami, dan menjaga identitas nasional yang telah dibangun dari perjuangan dengan waktu sangat panjang.

Peran Pendidikan sebagai upaya dalam menjaga warisan budaya

                Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk dan mempertahankan identitas nasional, terutama di tengah tantangan globalisasi yang semakin menguat. Pendidikan, formal maupun non-formal, tidak hanya berfungsi untuk mentransfer pengetahuan akademis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebangsaan, budaya, dan sejarah yang membentuk jati diri suatu bangsa. Melalui pendidikan, generasi muda dapat dikenalkan dengan kekayaan budaya, tradisi, dan simbol-simbol negara yang menjadi bagian integral dari identitas nasional Indonesia. Berikut beberapa upaya atau cara pendidikan berperan dalam upaya menjaga warisan bangsa:

  • Pengenalan dan Pelestarian Kebudayaan Lokal, pendidikan dapat menjadi wadah untuk mengenalkan berbagai bentuk kebudayaan lokal, seperti tarian tradisional, musik, pakaian adat, dan kesenian lainnya. Melalui kurikulum yang mengajarkan tentang kebudayaan lokal, anak-anak dan remaja akan lebih memahami dan menghargai kekayaan budaya yang ada di sekitar mereka. Hal ini didukung oleh pendapat Naibaho dkk., (2022) yang menyatakan pendidikan efektif dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, karena pendidikan tidak terpisahkan dari nilai-nilai budaya yang merupakan identitas nasional.
  • Penguatan Identitas Nasional Melalui Nilai-Nilai Budaya, pengenalan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam Pancasila dan tradisi lokal dapat membangun rasa bangga dan cinta tanah air. Pendidikan yang menanamkan rasa nasionalisme, toleransi, dan gotong-royong akan memperkuat identitas bangsa di tengah arus globalisasi yang sering kali membawa budaya asing. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan multikultural berbasis kearifan lokal yang dapat menumbuhkan rasa kebanggaan, sikap nasionalisme dan sikap patriotisme terhadap bangsa dan negara (Naibaho dkk., 2022). Dengan begitu, upaya ini pastinya dapat mempertahankan identitas dan integritas nasional. Tidak hanya pendidikan multicultural, mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi pembelajaran untuk mempertahankan identitas nasional dengan harapan dapat mengubah sudut pandang serta menambah wawasan nasional yang berdampak pada penguatan identitas nasional (Sakdiyah dkk., 2024).
  • Pendidikan Karakter dan Moral, pendidikan karakter dengan berbasis pada nilai-nilai budaya dapat membentuk individu yang menghargai warisan leluhur dan bertanggung jawab dalam melestarikannya. Selain itu, pendidikan moral yang mengajarkan pentingnya menjaga budaya sebagai bagian dari identitas diri akan mendorong generasi muda untuk berkontribusi dalam melestarikan warisan tersebut. Untuk menerapkan upaya tersebut perlu adanya kurikulum yang membutuhkan landasan-landasan yang kuat. Seperti yang telah dijelaskan oleh Hakim & Darojat, (2023) bahwa pembangungan kurikulum pendidikan multikultural berbasis karakter bangsa dan indentitas nasional adalah sebagai salah satu strategi dasar dari pembangunan bangsa. Salah satunya dengan penanaman karakter melalui pemahaman siswa tentang struktur nilai dan keteladanan yang diberikan pengajar dan lingkungan.
  • Pemanfaatan Teknologi untuk Melestarikan Budaya, teknologi dapat digunakan dalam pendidikan untuk mempromosikan dan melestarikan budaya. Penggunaan platform digital untuk mendokumentasikan dan menyebarluaskan kebudayaan, seperti melalui video, aplikasi, atau media sosial, dapat menjangkau lebih banyak orang, termasuk generasi muda, yang lebih akrab dengan teknologi. Selain itu, melaui cepatnya arus informasi saat ini dapat memanfaatkan media sosial sebagai penyebaran informasi mengenai kebudayaan, bahkan jika memungkinkan dapat memperkenalkan budaya Indonesia ke penjuru dunia (Lestari, 2018).
  • Keterlibatan Komunitas dan Kegiatan Ekstrakurikuler, pendidikan non-formal, seperti kegiatan ekstrakurikuler dan komunitas budaya, juga memainkan peran penting dalam melestarikan warisan budaya. Melalui kegiatan ini, generasi muda dapat lebih mendalami seni tradisional, bahasa daerah, serta keterampilan budaya lainnya yang mungkin tidak diajarkan di sekolah formal. Seperti yang telah ada di salah satu desa Karangdowo yang berada di kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Di desa tersebut pendidikan non-formal hadir dalam berbagai bentuk seperti kelas tari tradisional, pelatihan pembuatan batik, hingga lomba pidato Bahasa Jawa. tetapi juga sebagai wadah untuk mengasah keterampilan dan mempererat ikatan sosial antarwarga. 

Melalui berbagai upaya melalui pendidikan diatas dapat menjadi alat untuk mengenalkan dan melestarikan budaya, dapat memastikan bahwa warisan budaya Indonesia tetap hidup dan berkembang, meskipun menghadapi tantangan globalisasi dan perubahan zaman.  Upaya ini tidak perlu dimulai dari hal yang besar tetapi bisa dimulai dari langkah-langkah kecil.

Menumbuhkan sikap nasionalisme pada setiap warga ngara memerlukan proses yang berkesinambungan di setiap jenjang pendidikan. Hal ini dimulai dari pendidikan di sekolah dasar, yang merupakan tahap awal perkembangan dan pengetahuan bagi peserta didik. Selanjutnya, pada jenjang sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga perguruan tinggi, pembelajaran tentang nilai-nilai kebangsaan dan budaya dapat diajarkan melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) (Nurnazhiifa & Dewi, 2021). Dengan pendekatan yang konsisten dan berkelanjutan, kita dapat membentuk generasi yang menghargai dan melestarikan budaya Indonesia.

SIMPULAN

Indonesia, sebagai negara multikultural dengan beragam suku, bahasa, dan agama, menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan identitas nasional, terutama di kalangan generasi muda. Globalisasi dan perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara berpikir dan berinteraksi, menyebabkan banyak anak muda kehilangan keterhubungan dengan budaya lokal dan nilai-nilai tradisional. Krisis identitas ini mengakibatkan penurunan rasa nasionalisme dan penghargaan terhadap warisan budaya. Oleh karena itu, pendidikan menjadi alat penting dalam mengatasi masalah ini.

Pendidikan memiliki peran krusial dalam menjaga dan melestarikan identitas nasional Indonesia di tengah tantangan globalisasi yang mengancam keberagaman budaya. Melalui pengenalan dan pelestarian kebudayaan lokal, penguatan nilai-nilai nasional, pendidikan karakter, pemanfaatan teknologi, serta keterlibatan komunitas, generasi muda dapat diajarkan untuk menghargai dan melestarikan warisan budaya mereka. Upaya ini harus dimulai sejak jenjang pendidikan dasar dan berlanjut hingga perguruan tinggi, dengan pendekatan yang berkesinambungan. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa warisan budaya Indonesia tetap hidup dan berkembang, serta menumbuhkan rasa nasionalisme yang kuat di antara generasi mendatang.

DAFTAR PUSTAKA

Alfiana, H. N., & Najicha, F. U. 2022. Krisis Identitas Nasional sebagai Tantangan Generasi Muda di Era Globalisasi. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 9(1), 45--52. https://doi.org/10.32493/jpkn.v9i1.y2022.p45-52

Aulia, L. R., Dewi, D. A., & Furnamasari, Y. F. 2021. Mengenal Indentitas Nasional Indonesia Sebagai Jati Diri Bangsa untuk Menghadapi Tantangan di Era Globalisasi. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 8549--8557. https://www.jptam.org/index.php/jptam/article/view/2355

Dewi, A. A., Annisa, D., Hidayati, N., Eka, D., & Puspita, M. 2023. Degradasi Karakter Pemuda Indonesia di Era Globalisasi. Jurnal Indigenous Knowledge, 2(4), 332--338.

Hakim, A. R., & Darojat, J. 2023. Pendidikan Multikultural dalam Membentuk Karakter dan Identitas Nasional. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8(3), 1337--1346. https://doi.org/10.29303/jipp.v8i3.1470

Hanugh, S. P., Perdana, M. R., Novaleni, K. N., & Khairunnisa, D. 2021. Upaya Mengatasi Krisis Identitas Nasional Generasi Z Di Masa Pandemi. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 651--659. https://doi.org/10.31316/jk.v5i2.1937

Hasan, Z., Pradhana, R. F., Andika, A. P., & Al Jabbar, M. R. D. 2024. Pengaruh Globalisasi Terhadap Eksistensi Identitas Budaya Lokal dan Pancasila. JALAKOTEK: Journal of Accounting Law Communication and Technology, 1(2), 333--341. https://doi.org/10.57235/jalakotek.v1i2.2385

https://karangdowo.desa.id/pendidikan-non-formal-kunci-menjaga-warisan-budaya-di-desa-karangdowo/

Lestari, S. 2018. Peran Teknologi dalam Pendidikan di Era Globalisasi. Edureligia; Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(2), 94--100. https://doi.org/10.33650/edureligia.v2i2.459

Naibaho, A., S Siregar, B., NurAzizi Ginting, C., Sinaga, G., Khori Aulia, M., & Yunita, S. 2022. Memperkokoh Identitas Nasional Pada Kalangan Remaja di Era Digital. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 1(3), 896--902. https://doi.org/10.58344/jmi.v1i3.82

Nurnazhiifa, K., & Dewi, D. A. 2021. PPKN Sebagai Tonggak Rasa Patriotisme dan Nasionalisme Berkaitan dengan Identitas Nasional Bangsa Indonesia. IJoIS: Indonesian Journal of Islamic Studies, 2(2), 67--79. https://doi.org/10.59525/ijois.v2i2.29

Ritonga, J., Fadhillah, A., Pelawi, D., Naibaho, E., Nasha, M., Ginting, S., & Yunita, S. 2022. Meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air terhadap Indonesia Melalui Pemahaman Identitas Nasional Bangsa dan Penanaman Sikap Nasionalisme Pada Siswa SMP Negeri 39 Medan. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 12(2), 16. https://doi.org/10.20527/kewarganegaraan.v12i2.14881

Sakdiyah, Widna, & Nelwati, S. 2024. Krisis Identitas Nasional sebagai Tantangan Generasi Muda di Era Globalisasi. Perspektif: Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Bahasa, 2(1), 275--285. https://doi.org/10.32493/jpkn.v9i1.y2022.p45-52

Setiarsih, A. 2016. Penguatan Identitas Nasional Melalui Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal. Seminar Nasional PGSD Universitas PGRI Yogyakarta.

UNESCO. 2015. Berinvestasi dalam Keanekaragaman Budaya dan Dialog Antarbudaya. Http://Www.Unesco.Org/Fileadmin/MultimediaHQ/CLT/Pdf/Indonesie.Pdf Sitasi 28 April 2017, 1--35. http://www.unesco.org/fileadmin/MULTIMEDIA/HQ/CLT/pdf/indonesie.pdf

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun