Para ulama mengatakan bahwa ilmu ada dua, yang pertama yaitu ilmu wajib yang harus dipelajari dari setiap muslim yang disebut dengan ilmu fardu ain. Contohnya cara sholat, cara puasa yang jika orang itu tidak tau pasti ia akan salah dalam beribadah, sehingga kalau orang tidak mempelajarinya maka ia akan berdosa. Dan yang kedua yaitu ilmu yang statusnya fardu kifayah. Mempelajari tentang rincian dari syariat, yang mungkin bagi sebagian orang itu bukan merupakan kebutuhan pokoknya, tetapi harus ada ulama yang mempelajarinya agar ilmu itu tetap lestari ada berada ditengah masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI