Mohon tunggu...
Dina Purnama Sari
Dina Purnama Sari Mohon Tunggu... Dosen -

There is something about Dina... The lovely one...

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

[Resensi Buku] Perempuan: Simpel tapi Kudu Bijak Memaknainya

5 Maret 2016   00:34 Diperbarui: 5 Maret 2016   00:57 866
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menarik memang buku yang ditulis oleh M. Quraish Shihab, dimulai dengan cover depan dan belakang yang berwarna merah muda hingga pembahasan mengenai aneka persoalan seputar perempuan. Persoalan seputar perempuan dengan dilandasi sudut pandang Islam.

Sama seperti ceramah yang biasa dilakukan beliau di televisi, pembahasan dalam buku ini dikupas berdasarkan sudut pandang Islam sebagai dasarnya baik hadits maupun ayat al-Qur'an disertai dengan konsep dan pengetahuan lain berkaitan dengan topik pembahasan setiap bab, seperti asal-usul bahasa, sejarah, dan pendapat para ahli yang kompeten di bidangnya sehingga mudah dipahami oleh pembaca awam seperti saya. 

Adapun, pembahasannya terdiri dari beberapa bab, yaitu perbedaan laki-laki dan perempuan, bias pandangan lama terhadap perempuan, perempuan dan kecantikan, perempuan dan cinta, harakah dan kemandirian perempuan, nikah dan berumah tangga, peranan agama dalam membentuk keluarga, sakinah, poligami, nikah mut'ah, nikah siri/kawin rahasia, perempuan dan keluarga berencana, kawin hamil, aborsi, pembentukan watak melalui perempuan, bias cendekiawan kontemporer, kafa'ah dan perkawinan beda agama, kepemimpinan perempuan, perempuan dan politik, perempuan dan aneka aktivitas, perempuan dan olahraga, perempuan dan seni suara, serta perempuan dan eksploitasi seks. 

Jadi, topik dalam buku ini dibahas holistik dari berbagai segi.

Di antara ke-23 bab yang terdapat dalam buku "Perempuan" karangan M. Quraish Shihab, ada dua bab yang menarik minat saya, yaitu bab yang membahas nikah mut'ah dan poligami. Keduanya masih menjadi topik hangat untuk diperbincangkan serta dikaji di masyarakat hingga saat ini.

1. Nikah Mut'ah

Usai membaca dua bab pertama, yaitu Lelaki dan Perempuan serta Bias Pandangan Lama terhadap Perempuan, saya langsung loncat membaca ke bab Nikah Mut'ah kemudian mundur ke pembahasan mengenai poligami. Penasaran adalah sebuah kata yang menari di benak saya. Jadi, buku ini merupakan buku yang memang disusun secara sistematis namun tidak masalah jika membacanya tidak berurutan.

Pembahasan mengenai nikah mut'ah diberikan berdasarkan sudut pandang para pakar hukum Islam baik Sunni maupun Syiah. Selain itu, beberapa pertimbangan logika dari para ulama dan cendekiawan kontemporer. Tentu saja, semua pendapat mereka dilandasi oleh al-Quran serta hadits yang berkaitan. Bab nikah mut'ah terdiri dari beberapa halaman, yaitu mulai halaman 207 hingga 235. 

Pada bab ini juga dijelaskan mengenai persamaan dan perbedaan nikah mut'ah dengan nikah sunnah. Menarik memang pembahasan nikah mut'ah ini dan dari sekian banyak pembahasan di dalamnya, dapat disimpulkan sebagai berikut (halaman 235): "... tulisan ini tidak mencakup segala hal yang berkaitan dengan nikah sunnah dan nikah mut'ah. Namun, kiranya dapat menggugah semua orang untuk menghargai perempuan dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan agama."

Membaca topik dalam bab ini perlu bijak dalam memaknainya dan jika salah arah, buka kembali ayat al-qur'an dan hadits berkaitan dengan nikah mut'ah...

2. Poligami

Topik poligami dikaji dari berbagai sudut pada halaman 177 hingga 206. Mulai sejarah mengapa poligami dilakukan baik di negara jahiliah Arab, Ibrani, maupun Sicilia; sekilas mengenai Perjanjian Lama; kemudian uraian topik bergerak mengenai alasan mengapa Rasulullah SAW melakukan poligami dan turunlah perintah Allah SWT mengenai aturan poligami dalam Islam, plus disertai penjelasan para ulama juga ilmuwan berkaitan dengan poligami.

Menariknya, penuturan mengenai kontra pernikahan Nabi Muhammad menikahi Aisyah diluruskan dengan alasan sesuai dengan kenyataan pada zaman itu. Adapun, beliau berpoligami setelah bermonogami selama 25 tahun.

Selain itu, tersirat keuntungan dan kerugian melakukan poligami serta bahwasannya lebih baik melakukan poligami dibandingkan poliandri. Hal ini karena poligami dilakukan untuk melindungi kaum perempuan. Walaupun begitu, poligami sebaiknya dilakukan berdasarkan azas keadilan yang sesungguhnya. Makanya, arti keadilan dalam poligami yang diatur dalam al-Quran hendaklah dibaca secara keseluruhan, tidak hanya sepenggal ayat (halaman 194): "Kita kembali kepada persoalan poligami. Sementara orang melarang poligami dengan memberi interpretasi terhadap ayat-ayat al-Qur'an atau hadits-hadits Nabi saw. yang sungguh jauh dari kebenaran. Itu antara lain mereka lakukan dengan menampilkan sepenggal ayat, lalu mengabaikan kelanjutan ayat guna mendukung pendapat yang mereka inginkan. Sebagian mereka menampilkan penggalan pertama dari QS. an-Nisa [4]:129 yang menyatakan 'Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (kamu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian...'"

Pembahasan menarik lainnya dalam bab poligami adalah pernyataan,"sangat mudah menjadikan perempuan hanya untuk seorang lelaki, tetapi tidak mudah menjadikan seorang lelaki hanya untuk seorang perempuan," (halaman 203).

Ya, buku ini ditulis dengan pembahasan yang simpel tapi kudu bijak memaknainya.

Judul buku: Perempuan

Penulis: M. Quraish Shihab

Penerbit: Lentera Hati

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun