Menarik memang buku yang ditulis oleh M. Quraish Shihab, dimulai dengan cover depan dan belakang yang berwarna merah muda hingga pembahasan mengenai aneka persoalan seputar perempuan. Persoalan seputar perempuan dengan dilandasi sudut pandang Islam.
Sama seperti ceramah yang biasa dilakukan beliau di televisi, pembahasan dalam buku ini dikupas berdasarkan sudut pandang Islam sebagai dasarnya baik hadits maupun ayat al-Qur'an disertai dengan konsep dan pengetahuan lain berkaitan dengan topik pembahasan setiap bab, seperti asal-usul bahasa, sejarah, dan pendapat para ahli yang kompeten di bidangnya sehingga mudah dipahami oleh pembaca awam seperti saya.Â
Adapun, pembahasannya terdiri dari beberapa bab, yaitu perbedaan laki-laki dan perempuan, bias pandangan lama terhadap perempuan, perempuan dan kecantikan, perempuan dan cinta, harakah dan kemandirian perempuan, nikah dan berumah tangga, peranan agama dalam membentuk keluarga, sakinah, poligami, nikah mut'ah, nikah siri/kawin rahasia, perempuan dan keluarga berencana, kawin hamil, aborsi, pembentukan watak melalui perempuan, bias cendekiawan kontemporer, kafa'ah dan perkawinan beda agama, kepemimpinan perempuan, perempuan dan politik, perempuan dan aneka aktivitas, perempuan dan olahraga, perempuan dan seni suara, serta perempuan dan eksploitasi seks.Â
Jadi, topik dalam buku ini dibahas holistik dari berbagai segi.
Di antara ke-23 bab yang terdapat dalam buku "Perempuan" karangan M. Quraish Shihab, ada dua bab yang menarik minat saya, yaitu bab yang membahas nikah mut'ah dan poligami. Keduanya masih menjadi topik hangat untuk diperbincangkan serta dikaji di masyarakat hingga saat ini.
1. Nikah Mut'ah
Usai membaca dua bab pertama, yaitu Lelaki dan Perempuan serta Bias Pandangan Lama terhadap Perempuan, saya langsung loncat membaca ke bab Nikah Mut'ah kemudian mundur ke pembahasan mengenai poligami. Penasaran adalah sebuah kata yang menari di benak saya. Jadi, buku ini merupakan buku yang memang disusun secara sistematis namun tidak masalah jika membacanya tidak berurutan.
Pembahasan mengenai nikah mut'ah diberikan berdasarkan sudut pandang para pakar hukum Islam baik Sunni maupun Syiah. Selain itu, beberapa pertimbangan logika dari para ulama dan cendekiawan kontemporer. Tentu saja, semua pendapat mereka dilandasi oleh al-Quran serta hadits yang berkaitan. Bab nikah mut'ah terdiri dari beberapa halaman, yaitu mulai halaman 207 hingga 235.Â
Pada bab ini juga dijelaskan mengenai persamaan dan perbedaan nikah mut'ah dengan nikah sunnah. Menarik memang pembahasan nikah mut'ah ini dan dari sekian banyak pembahasan di dalamnya, dapat disimpulkan sebagai berikut (halaman 235): "... tulisan ini tidak mencakup segala hal yang berkaitan dengan nikah sunnah dan nikah mut'ah. Namun, kiranya dapat menggugah semua orang untuk menghargai perempuan dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan agama."
Membaca topik dalam bab ini perlu bijak dalam memaknainya dan jika salah arah, buka kembali ayat al-qur'an dan hadits berkaitan dengan nikah mut'ah...
2. Poligami