Dalam artikel ini akan dibahas secara spesifik tentang utang luar negeri sebuah negara terhadap negara lain sampai lembaga internasional atau dalam istilah ekonomi disebut dengan External Debt,utang negara disini sendiri mencakup utang pemerintah dan juga utang swasta.
Pertama, apakah kalian tahu bahwa lebih dari 90% negara di dunia ini memiliki utang, termasuk negara -- negara yang dianggap paling maju dari sisi ekonomi sekalipun, seperti Amerika, China, Jepang, Inggris, Jerman, Kanada, dll semua negara tersebut ternyata juga memiliki utang luar negeri (ULN) bahkan negara -- negara maju yang disebutkan diatas adalah termasuk negara yang jumlah utang luar negerinya terbesar di dunia, lalu apakah ada negara yang tidak memiliki utang sama sekali ? jawabannya ada namun jumlahnya hanya sedikit contohnya Brunei, Fatican, Andora, dan beberapa negara kecil atau teritori Independen lainnya.Â
Sekarang timbul pertanyaan kenapa hampir semua negara itu memiliki utang ? lalu jika negara maju pun memiliki utang ? siapa yang memberikan pinjamannya ? untuk menjawab pertanyaan diatas sebelumnya akan dijelaskan dulu apa bedanya utang negara dengan utang pribadi yang biasa kita lakukan sehari -- hari.
Nah, jadi Jika kita sebagai masyarakat, biasanya kita ngutang itu kalo kepepet dan gapunya uang entah ngutang ke pinjaman online atau ngutang ke warung atau warteg, makanya kalo di masyarakat awam seperti kita utang itu biasanya di persepsikan sebagai hal yang negatif, tetapi dalam sekala negara perspektifnya itu beda, utang negara tidak identik dengan negara miskin atau sebuah tindakan yang malu -- maluin, kalian bisa cek sendiri nih bahwa negara -- negara yang ekonominya maju dan sejahtera malah mempunyai jumlah utang yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara -- negara lain.Â
Jadi disini kita harus mengerti bahwa utang dalam skala negara itu tidak selalu karena negaranya miskin, atau negaranya tidak bisa produktif, justru utang dalam skala negara itu bisa dipakai untuk mengakselerasi atau mempercepat kemajuan sebuah negara dengan catatan rasio utangnya harus sehat dan wajar, penggunaan atau alokasi dananya juga harus bisa dipertanggung jawabkan, maksud dengan bisa dipertanggung jawabkan itu apa si ? maksudnya utang tersebut dialokasikan untuk pengembangan sektor -- sektor produktif yang nantinya bisa mendatangkan uang untuk negara sekaligus bisa bermanfaat juga untuk masyarakat.Â
Dengan mengalokasikan utang untuk sektor produktif, negara jadi memiliki kapasitas untuk mengembalikan utang tersebut sekaligus mempercepat kemajuan negaranya, hal ini biasanya banyak dilakukan oleh negara yang ada di dunia, jadi tidak hanya terbatas pada negara indonesia saja tapi juga termasuk negara -- negara maju dan negara -- negara berkembang di berbagai belahan dunia. Sekarang mungkin kalian penasaran bagaimana si caranya kita mengukur utang negara itu masi sehat dan wajar atau tidak ? Salah satu alat ukur yang populer adalah rasio utang terhadap GDP atau PDB (Produk Domestik Bruto) singkatnya kita itu membandingkan jumlah utang dengan jumlah produktifitas negara yang bersangkutan, cara menghitungnya adalah :
Rasio utang terhadap GDP  = Jumlah Utang         x 100%
                              Total GDP setahun
Nah, bisa dibilang rasio utang terhadap GDP itu mencerminkan kapasitas atau kemampuan negara dalam membayar utangnya, misalnya thailand, rasio utang negara thailand terhadap GDP nya adalah 33% di tahun 2017 artinya thailand mempunyai utang sebesar 33% dari kemampuan produktifitas negaranya selama satu tahun ibaranya total pendapatan kita dalam setahun itu 100 jt rupiah nah utang yang kita punya 33 jt rupiah, dengan rasio tersebut kita jadi bisa melihat sebesar apa jumlah utang negara jika dibandingkan dengan kemampuan produktifitas negara yang bersangkutan. Lalu negara apa aja si yang rasio utang terhadap GDP nya tinggi misalnya Jepang 237,6% (2019) Singapura 111,1% (2019) Yunani 181,8% (2019) Jerman 145% (2019) Amerika 115% (2020) dll.
Contoh negara yang rasio utangnya kecil apa aja ? misalnya ada Nigeria hanya 3% (2017) Hongkong  di angka 0,1% ( 2019) dan Brunei 2,8% ( 2019), nah kalo indonesia sendiri bagaimana ya ? berapa si rasionya ? terhitung bulan mei 2020 lalu rasio utang indonesia itu ada di angka 32,1% dari GDP. Sekarang kalian paham kan bagaimana cara mengukur apakah utang negara itu masi wajar atau sudah terlalu besar. Jadi jangan dulu kaget kalo utang sebuah negara sudah sekian trilliun, karena kalo disebut nominal tentu kita akan beranggapan bahwa utang tersebut besar sekali di mata kita yang Cuma rakyat biasa, tapi yang perlu di perhatikan adalah bagaimana rasio utangnya terhadap GDP dan indikator lainnya.Â
Di indonesia sendiri rasio utang terhadap GDP diatur di undang -- undang keuangan negara nomor 17 tahun 2003 disana disebutkan kalo maksimal rasio utang yang diperbolehkan itu adalah 60% dari GDP. Sekarang ke pertanyaan selanjutnya jika hampir semua negara berutang termasuk negara -- negara maju, terus siapa yang memberikan pinjamannnya ?
Nah jadi yang ngutangin negara itu bisa jadi dari dalam negeri bisa juga dari luar negeri, jika dari dalam negeri, negara bisa berhutang kepada rakyaknya sendiri dengan menjual surat berharga atau obligasi kepada masyarakat, perusahaan, maupun bank komersil di pasar keuangan, atau pemerintah juga bisa menjual surat berharga negara ke bank sentral yang biasa dikenal dengan kebijakan quantitative easing. Untuk utang dari luar negeri atau biasa disebut external debt ini bisa bersumber dari banyak pihak misalnya surat berharga atau obligasi tersebut dibeli oleh negara lain, perusahaan asing, sampai bank sentral atau bank komersil di negara lain.Â
selain itu sumber pinjaman eksternal juga bisa di dapat dari internasional Financial Insitution seperti IMF, World Bank, European Investment Bank, ISDB (Islamic Development Bank), dll. Institusi keuangan internasioanal ini adalah lembaga yang dibentuk oleh satu atau sekelompok negara dan patuh kepada hukum internasional, cikal bakal dari lahirnya institusi itu berasal dari Bretton Woods Agrement tahun 1944 saat itu tujuan pendirian institusi keuangan ini untuk pemulihan ekonomi dunia setelah perang dunia Ke-2, setiap instistusi keuangan internasional itu biasanya mempunyai peranan yang berbeda, misalnya IMF mereka fokus untuk menjaga stabilitas dari nilai mata uang dunia, sementara World Bank berperan sebagai sumber dana pembangunan negara -- negara berkembang.
Institusi keuangan ini dapat di kategorikan sebagai Bank Bilateral ataupun Bank Multilateral, Bank Bilateral dibuat oleh suatu negara dengan tujuan memberikan pendanaan ke negara -- negara berkembang atau biasa disebut dengan Emergin Market, sementara Bank Multilateral dikembangkan oleh sekelompok negara untuk memberikan pinjaman ke negara -- negara anggotanya dan juga negara berkembang.Â
Nah institusi keuangan ini sumber uangnya darimana si ? ko bisa punya uang yang sebanyak itu sampai bisa ngutangin banyak negara ? lembaga keuangan internasional itu kontribusinya berasal dari negara -- negara anggota, umumnya negara yang ekonominya maju itulah yang mempunyai kontribusi besar misalnya institusi ISDB anggotanya terdiri dari 57 negara yang mana indonesia merupakan salah satu negara anggota dengan stakholder yang cukup besar yaitu 2,25% atau berkontribusi sebesar 1,1 Milyar Dolar Amerika, disisi lain institusi keuangan ini juga dapat sumber uang dari pengembalian utang negara ditambah bunga yang sudah jatuh tempo jadi bisa di ibaratkan institusi keuangan internasional itu seperti sebuah koperasi yang skalanya  sangat besar sampai ke skala negara, Jadi jelas bahwa hampir semua negara memiliki utang bahkan negara maju sekalipun.
Â
Sumber :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H