Nah jadi yang ngutangin negara itu bisa jadi dari dalam negeri bisa juga dari luar negeri, jika dari dalam negeri, negara bisa berhutang kepada rakyaknya sendiri dengan menjual surat berharga atau obligasi kepada masyarakat, perusahaan, maupun bank komersil di pasar keuangan, atau pemerintah juga bisa menjual surat berharga negara ke bank sentral yang biasa dikenal dengan kebijakan quantitative easing. Untuk utang dari luar negeri atau biasa disebut external debt ini bisa bersumber dari banyak pihak misalnya surat berharga atau obligasi tersebut dibeli oleh negara lain, perusahaan asing, sampai bank sentral atau bank komersil di negara lain.Â
selain itu sumber pinjaman eksternal juga bisa di dapat dari internasional Financial Insitution seperti IMF, World Bank, European Investment Bank, ISDB (Islamic Development Bank), dll. Institusi keuangan internasioanal ini adalah lembaga yang dibentuk oleh satu atau sekelompok negara dan patuh kepada hukum internasional, cikal bakal dari lahirnya institusi itu berasal dari Bretton Woods Agrement tahun 1944 saat itu tujuan pendirian institusi keuangan ini untuk pemulihan ekonomi dunia setelah perang dunia Ke-2, setiap instistusi keuangan internasional itu biasanya mempunyai peranan yang berbeda, misalnya IMF mereka fokus untuk menjaga stabilitas dari nilai mata uang dunia, sementara World Bank berperan sebagai sumber dana pembangunan negara -- negara berkembang.
Institusi keuangan ini dapat di kategorikan sebagai Bank Bilateral ataupun Bank Multilateral, Bank Bilateral dibuat oleh suatu negara dengan tujuan memberikan pendanaan ke negara -- negara berkembang atau biasa disebut dengan Emergin Market, sementara Bank Multilateral dikembangkan oleh sekelompok negara untuk memberikan pinjaman ke negara -- negara anggotanya dan juga negara berkembang.Â
Nah institusi keuangan ini sumber uangnya darimana si ? ko bisa punya uang yang sebanyak itu sampai bisa ngutangin banyak negara ? lembaga keuangan internasional itu kontribusinya berasal dari negara -- negara anggota, umumnya negara yang ekonominya maju itulah yang mempunyai kontribusi besar misalnya institusi ISDB anggotanya terdiri dari 57 negara yang mana indonesia merupakan salah satu negara anggota dengan stakholder yang cukup besar yaitu 2,25% atau berkontribusi sebesar 1,1 Milyar Dolar Amerika, disisi lain institusi keuangan ini juga dapat sumber uang dari pengembalian utang negara ditambah bunga yang sudah jatuh tempo jadi bisa di ibaratkan institusi keuangan internasional itu seperti sebuah koperasi yang skalanya  sangat besar sampai ke skala negara, Jadi jelas bahwa hampir semua negara memiliki utang bahkan negara maju sekalipun.
Â
Sumber :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H