Mohon tunggu...
Dina Mardiana
Dina Mardiana Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan penerjemah, saat ini tinggal di Prancis untuk bekerja

Suka menulis dan nonton film, main piano dan biola

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Teror (Lagi) di Kota Paris

22 April 2017   17:32 Diperbarui: 23 April 2017   02:00 546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Teror bom di depan Sarinah Thamrin pada awal Januari 2016 yang lalu tentunya tidak bisa pupus dari ingatan saya. Kebetulan lokasi kejadiannya sangat dekat dengan kantor lama saya saat itu. (foto sumber: youtube.com)

Omar Sy, warga muslim Prancis lainnya yang sukses menjadi aktor dan banyak bermain di film Hollywood. (foto sumber: africatopsuccess.com)
Omar Sy, warga muslim Prancis lainnya yang sukses menjadi aktor dan banyak bermain di film Hollywood. (foto sumber: africatopsuccess.com)
Makna Sekularisme a la Prancis

Padahal yang dimaksud sekularisme ala Prancis adalah pembatasan praktik keagamaan hanya dalam lingkup individu atau ruang pribadi saja, bukan untuk dicampuri dengan urusan pemerintahan. Artinya, penduduk muslim di Prancis tetap boleh menjalankan ibadah seperti sholat, mengaji, di mana pun mereka berada asalkan bukan di ruang publik. Pemerintah juga tidak akan campur tangan dalam masalah-masalah keagamaan, seperti urusan perkawinan, hukum, kematian atau penguburan warga, juga tidak boleh mencampurkan urusan politik ke dalam ranah agama, tidak seperti di Indonesia. Perlu juga diketahui bahwa Prancis pun mempunyai banyak masjid, dan masjid di kota Paris, La Grande Mosquée de Paris, merupakan masjid terbesar di Prancis dan pernah menjadi tempat berlindung warga Yahudi Eropa selama masa pendudukan Nazi. Ada pun terkait larangan penggunaan jilbab hanya berlaku di sekolah-sekolah negeri dan institusi pemerintahan yang berada di Prancis saja. Banyak dari teman saya yang mengenakan jilbab tetap bisa berkuliah di kampus-kampus di Prancis, juga banyak kolega saya yang berjilbab tetap bisa bekerja dengan tenang di lingkungan kedutaan besarnya di Jakarta.

Ini berbeda dengan prinsip sekularisme a la Turki yang benar-benar membatasi ruang gerak warganya sendiri untuk beribadah, seperti khutbah Jum’at harus disortir terlebih dahulu, dan ditiadakannya sekolah-sekolah agama yang menyebabkan terputusnya rantai pendidikan agama dari orangtua ke anak-anaknya. Ini ironis karena Turki merupakan negara dengan warga asli mayoritas Muslim, dan pernah dikuasai oleh Kekaisaran Utsmaniyah sebagai salah satu kekaisaran Islam terbesar di dunia. Kebetulan saya juga pernah tinggal beberapa bulan di Turki jadi sempat mengamati sendiri bagaimana keseharian penduduknya dalam menjalankan ibadah.

La Grande Mosquee de Paris merupakan masjid terbesar di Prancis yang pernah menjadi tempat berlindung warga Yahudi Eropa selama masa Perang Dunia II. (foto sumber: wikipedia.org)
La Grande Mosquee de Paris merupakan masjid terbesar di Prancis yang pernah menjadi tempat berlindung warga Yahudi Eropa selama masa Perang Dunia II. (foto sumber: wikipedia.org)
Entah mengapa tragedi teror di Paris yang terakhir ini tidak  terdengar gaungnya di berita-berita Tanah Air. Mungkin karena masyarakat juga sudah bosan mendengar kabar teror terus-menerus melanda kota yang sama dalam beberapa tahun belakangan. Pelaku teror terakhir di kota Paris diketahui bernama Karim Cheurfi, pria 39 tahun yang sudah menjadi buronan polisi Prancis sejak tahun 2001. Semoga saja peristiwa teror semacam ini tidak semakin membangkitkan sentimen anti-Muslim di Eropa, yah.. semoga. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun