Negara sebagai yuridiksi yang berdaulat, berkewajiban untuk menjamin kesejahteraan warga negaranya. Negara dalam konteks pembahasan ini adalah pemerintah yang seharusnya berada di garda depan dalam membuat kebijakan social dan ekonomi unruk mengatasi jurang kemiskinan dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dari tindakan kejahatan perdagangan manusia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!