Mohon tunggu...
Dina Amalia
Dina Amalia Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Bouquiniste

Biasa disapa Kaka D! | Hidup pada dunia puisi dan literasi | Etymology Explorers | Mengulik lebih dalam dunia perbukuan dan kesehatan | Contact: dno.dwriter@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Mahkota Dewa: Obat Pusaka dari Tanah Papua

31 Desember 2023   17:23 Diperbarui: 31 Desember 2023   17:27 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Alodokter dan Agri Kompas.com

Dalam menjaga fisik agar tetap sehat dan bugar tentu banyak sekali cara yang bisa kita lakukan, seperti dari hal-hal mudah yang biasa dilakukan kebanyakan orang, misalnya menjaga pola makan, melakukan olahraga yang rutin, dan mengatur jam istirahat supaya teratur atau cukup. Namun, sadar atau tidak cara tersebut bisa saja tidak berlaku lagi disaat kondisi fisik atau kesehatan kita sedang menurun. Apalagi, kecenderungan aktivitas sehari-hari yang begitu padat sekali, membuat kita jadi lupa akan kondisi fisik yang perlu dijaga agar tetap sehat.

Jika, kondisi fisik atau kesehatan sudah menurun, biasanya kebanyakan orang memilih pergi ke dokter atau pengobatan medis. Namun, jika pengobatan medis dirasa belum ampuh, jalan lain yang dicari yakni pengobatan alternatif. Dilansir dari buku Mahkota Dewa (2001), salah satu pengobatan alternatif yakni berasal dari tanaman obat yang dimanfaatkan dalam proses penyembuhan berbagai jenis penyakit.

Di tanah Nusantara Indonesia ini terdapat begitu banyak ratusan tanaman yang tumbuh subur dan dapat dijadikan sebagai obat. Melansir dari buku Mahkota Dewa, terdapat sekitar 940 jenis tanaman yang memiliki khasiat untuk obat.

Salah satu tanaman yang memiliki khasiat untuk obat tersebut yakni Mahkota Dewa. Tanaman ini memiliki begitu banyak khasiat untuk mengobati berbagai penyakit, diantaranya seperti jantung, lever, kanker, asam urat, ginjal, diabetes, darah tinggi, dan juga penyakit lainnya. Namun, tak hanya dimanfaatkan sebagai obat saja, tanaman ini bisa diolah menjadi teh dan ramuan kecantikan seperti lulur.

Mungkin kedengarannya agak asing bagi sebagian orang yang baru saja mendengar tanaman obat yang satu ini. Artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai Mahkota Dewa, beserta dengan manfaat, kandungan, penanaman, hingga pengolahannya untuk dijadikan obat.

Mengenal Mahkota Dewa

Mahkota Dewa yakni salah satu tanaman asli Nusantara Indonesia. Habitat asli tanaman ini yakni berasal dari tanah Papua. Namun, selain berada di tanah Papua, tanaman ini juga masuk pada wilayah Jawa Tengah, yakni wilayah Keraton Mangkunegara yakni di Solo dan juga Keraton Yogyakarta.

Sejarah tanaman obat yang satu ini begitu mengangumkan, dimana tanaman ini populer karena dipandang mempunyai kesaktian. Kenapa bisa disebut sakti? Melansir dari buku Mahkota Dewa (2001), karena tanaman obat yang satu ini mampu menyembuhkan beragam jenis penyakit dari mulai yang ringan hingga berat.

Tanaman sakti ini, termasuk dalam marga Thymelaecae. Beberapa ciri tanaman ini yaitu bercabang dan tingginya bisa mencapai 1,5 meter hingga 5 meter. Usia atau tingkat produktivitasnya sendiri bisa sampai 10 tahun hingga 20 tahun.

Sumber foto: Alodokter.com
Sumber foto: Alodokter.com

Bagi yang penasaran dengan bentuk buah dari tanaman obat ini, yakni buahnya berbentuk bulat dengan khasnya berwarna merah marun, permukaannya beralur dan sedikit licin. Kalau dilihat sekilas, buahnya mirip seperti jambu air, hanya bedanya buah mahkota ini lebih bulat. Buah yang satu ini juga menjadi buah yang menawan dengan khas biji dan juga cangkangnya yang memiliki warna cokelat. Untuk ukurannya juga beragam sekali, ada yang besarnya seperti buah apel, ada juga yang besarnya sebesar bola pingpong.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun