Mohon tunggu...
Dina Amelia
Dina Amelia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengenal Para Tokoh Pemikiran Ekonomi Islam Periode Pertama

28 Februari 2018   06:10 Diperbarui: 28 Februari 2018   06:44 23675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

A.Pengertian Ekonomi Islam 

Ekonomi islam ialah suatu ilmu pengetahuan yang berupaya memandang, meninjau, meneliti yang pada akhirnya menyimpulkan dan menyelesaikan permasalahan-pwemasalahan ekonomi dengan cara-cara islami. 

Menurut Yuliadi (2001) titik tekan ilmu ekonomi islam adalah bagaimana islam memberikan pandangan dan solusi atas berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi umat secara umum. 

Terdapat juga beberapa pengertian menurut Anto (2003) sebagai berikut :

1. Ekonomi islam adalah ilmu yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat dalam perspektif nilai-nilai islam (mannan, 1986; hlm. 180).

2. Ekonomi islam didefinisikan sebagai cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka, yang sejalan dengan ajaran islam, tanpa membatasi kebebasan individu ataupun menciptakan ketidakseimbangan makro dan ekologis (Chapra, 1996; hlm.33).

3. Ekonomi islam adalah tanggapan pemikir-pemikir muslim terhadap tantangan  zamannya. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al qur'an dan hadis, serta alasan dan pengalaman ( Siddiqi, 1992; hlm. 69).

4. Ekonomi islam adalah suatu ilmu aplikasi petunjuk dan aturan syaruah yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh dan menggunakan sumber daya material agar memenuhi kebutuhan manusia dan agar dapat menjalankan kewajibannya kepada Allah dan masyarakat ( Hasanuzzaman, 1984; hlm. 18 ). 

5. Ekonomi islam memusatkan perhatian pada studi tentang kesejahteraan manusia yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber daya di bumi ini atas dasar kerja sama dan partisipasi ( Khan, 1994; hlm. 33).

6. Ekonomi islam adalah suatu upaya sistematik untuk memahami masalah ekonomi dan perilaku manusia dari perspektif islam (Ahmad, 1992; hlm. 19).

7. Ekonomi islam merupakan mazhab ekonomi islam, yang menjelma bagaimana cara islam mengatur kehidupan perekonomian, dengan apa yang dimiliki dan ditunjukkan oleh madzab ini tentang ketelitian cara berpikir yang terdiri dari nilai-nilai moral islam dsn nilsai-nilai ekonomi, atau niali sejarah yang ada hubungannya dengan masalah siasat perekonomian, maupun dengan uraian sejarah masyarakat ( As Shodr, 1968; hlm. 9).

B.Tokoh Pemikiran Ekonomi Islam 

     Periode Pertama yaitu yang dimulai pada Awal Islam-450H/1058M.

Dimana,disini merupakan masa para sahabat dan tabiin sebagaimana masih autentik. Beberapa diantara mereka antara lain: Hasan Abu Hanifah, Abu Yusuf, Muhammad bin Hasan Al Shyabani, Abu Ubayd al qasim, harith bin asad, Ibn Miskwayh, dan Mawardi.

a.      Abu Hanifah (80-150H/699-767M)

Abu hanifah al-nu'man ibn sabit bin zauti, dilahirkan dikufah pada 699 M masa pemerintahan abdul malik bin Marwan dan wafat pada tahun 767 M. Abu hanifah juga mempunyai beberapa karya dalam bentuk karya tulis ilmiah , antara lain Al-makharif fi Al-fiqh, Al-musnad, dan Al-fiqh Al-akbar. Tidak hanya berhenti dalam bidang menulis, abu hanifah juga menuangkan pikirannya dalam bidang ekonomi.salah satunya abu hanifah menuangkan pemikirannya dalam bentuk konsep ekonomi, salam yaitu suatu bentuk transaksi dimana antara pihak penjual dan pembeli sepakat bila barang yang dibeli dikirimkan setelah dibayar secara tunai pada waktu kontrak yang disepakati. 

Dari sinilah, abu hanifah membuat sebuah lebijalan yang mana, kebijakan abu hanifah yaitu meniadakan perselisihan dalam transaksi jual beli. Karena pada masa itu masih sangat banyak perselisihan dalam transaksi jual beli.

b.      Abu Yusuf (113-182H/731-789 M)

Abu yusuf lahir pada tahun 731 M dan wafat pada tahub 789 M. Abu yusuf merupakan fuqaha pertama yang memiliki buku yang secara khusus didalamnya membahas masalah ekonomi. Kitabnya yang berjudul Al-Kharaj, khususnya tentang perpajakan dan peran negara dalam pembangunnan ekonomi. Abu yusuf mengajarkan tentang  penyesuaian terhadap kemampuan membayar dalam perpajakan, serta perlunya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Negara. Ia juga membahas takhnik dan sistem pemungutan pajak, serta perlunya sentralisasi pengambulan keputusan dalam administrasi perpajakan.

 c.       Muhammad bin Al-Hasan Al-Shyabani (132-189H/750-804M)

Muhammad bin abdul al-hasan telah menulis beberapa buku, antara lain kitab al-iktisab fiil rizq al-mustahab dan kitab al asl. Buku yang pertama banyak membahas berbagai aturan syariat tentang ijarah,tijarah, ziraah, dan sinaah. Buku yang kedua membahas berbagai bentuk transaksi atau kerja sama usaha dalam bisnis, misalnya salam, sharikah, dan mudharabah. 

d.      Abu Ubayd Al-Qasim ibnu Sallam (w. 224H/838M)

Buku yang berjudul Al-amwal ditulis oleh abu ubayd al-qasim ibn sallam merupakan suatu buku yang membahas keuangan publik. Di dalamnya membahas hak dan kuwajiban Negara, pengumpulan dan penyaluran zakat, khums, kharaj, fay, dan berbagai sumber penerimaan Negara lainnya.

e.       Harith bin Asad Al-Muhasabi (w. 243H/859M)

Harith bin asad al-muhasabi menulis buku berjudul al-makasib yang membahas cara-cara memperoleh pendapat sebagai mata pencaharian melalui perdagangan, industri dan kegiatan ekonomi produktif lainnya.

f.       Ibnu Miskwaih (w. 421 H/1030M)

Ibnu miskwaih dalam bukunya, Tahlidib al-akhlaq, banyak berperan dapatan dalam tataran filosof etis dalam upaya untuk mensintesiskan pandangan-pandangan aritotalaes dengan ajaran islam.

g.      Mawardi (w. 450 H/1050M)

Pemikiran mawardi tentang ekonomi terutama dalam bukunya yang berjudul, al-ahkam al-sulthoniyyah dan al-din wa'I dunya. Buku yang pertama banyak membahas tentang pemerintah dan adiminstrasi,yang berisi tentang kewajiban pemerintah, penerimaan dan pengeluaran Negara, tanah (Negara dan masyarakat), hak progresif Negara untuk menghibahkan tanah, kuwajiban Negara untuk mengawasi pasar, dan lain-lain. Buku yang kedua banyak yang membahs prilaku ekonomi muslim secara individual.

C.Pengertian Disiplin Ilmu 

Disiplin ilmu adalah ilmu atau pengetahuan yang kita dalami dan merupakan keahlian utama kita, sifatnya lebih detail atau spesifik bukan secara umum. Disiplin ilmu mampu menggunakan ilmu yang kita miliki tepat pada tempatmya, pada waktunya, dan pada sasarannya.

Misalnya :

1. Disiplin ekonomi makro : bukan ilmu ekonomi saja tapi lebh khusus atau detail kemakro ekonomi.

2. Displin ilmu grafika komputer : banyak bidang dalam bidang komputer, misalnya jaringan, internet, pemrograman, grafika komputer sekali lagi lebih spesifik.

Daftar pustaka : 

Sholahuddin,Muhammad. 2007. asas-asas ekonomi islam. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.

Supriyanto,Eko. 2005. Ekonomi Islam. Yogyakarta. Graha Ilmu.

An Nabahan, M. Faruq. 2000. Sistem ekonomi Islam . Yogyakarta. UII Press.

http://makalahsdk.blogspot.com/2014/11/tokoh-pemikiran-ekonomi-islam.html?m%3D1&hl=ID

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun