Mohon tunggu...
Dina Amelia
Dina Amelia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengenal Para Tokoh Pemikiran Ekonomi Islam Periode Pertama

28 Februari 2018   06:10 Diperbarui: 28 Februari 2018   06:44 23675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

B.Tokoh Pemikiran Ekonomi Islam 

     Periode Pertama yaitu yang dimulai pada Awal Islam-450H/1058M.

Dimana,disini merupakan masa para sahabat dan tabiin sebagaimana masih autentik. Beberapa diantara mereka antara lain: Hasan Abu Hanifah, Abu Yusuf, Muhammad bin Hasan Al Shyabani, Abu Ubayd al qasim, harith bin asad, Ibn Miskwayh, dan Mawardi.

a.      Abu Hanifah (80-150H/699-767M)

Abu hanifah al-nu'man ibn sabit bin zauti, dilahirkan dikufah pada 699 M masa pemerintahan abdul malik bin Marwan dan wafat pada tahun 767 M. Abu hanifah juga mempunyai beberapa karya dalam bentuk karya tulis ilmiah , antara lain Al-makharif fi Al-fiqh, Al-musnad, dan Al-fiqh Al-akbar. Tidak hanya berhenti dalam bidang menulis, abu hanifah juga menuangkan pikirannya dalam bidang ekonomi.salah satunya abu hanifah menuangkan pemikirannya dalam bentuk konsep ekonomi, salam yaitu suatu bentuk transaksi dimana antara pihak penjual dan pembeli sepakat bila barang yang dibeli dikirimkan setelah dibayar secara tunai pada waktu kontrak yang disepakati. 

Dari sinilah, abu hanifah membuat sebuah lebijalan yang mana, kebijakan abu hanifah yaitu meniadakan perselisihan dalam transaksi jual beli. Karena pada masa itu masih sangat banyak perselisihan dalam transaksi jual beli.

b.      Abu Yusuf (113-182H/731-789 M)

Abu yusuf lahir pada tahun 731 M dan wafat pada tahub 789 M. Abu yusuf merupakan fuqaha pertama yang memiliki buku yang secara khusus didalamnya membahas masalah ekonomi. Kitabnya yang berjudul Al-Kharaj, khususnya tentang perpajakan dan peran negara dalam pembangunnan ekonomi. Abu yusuf mengajarkan tentang  penyesuaian terhadap kemampuan membayar dalam perpajakan, serta perlunya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Negara. Ia juga membahas takhnik dan sistem pemungutan pajak, serta perlunya sentralisasi pengambulan keputusan dalam administrasi perpajakan.

 c.       Muhammad bin Al-Hasan Al-Shyabani (132-189H/750-804M)

Muhammad bin abdul al-hasan telah menulis beberapa buku, antara lain kitab al-iktisab fiil rizq al-mustahab dan kitab al asl. Buku yang pertama banyak membahas berbagai aturan syariat tentang ijarah,tijarah, ziraah, dan sinaah. Buku yang kedua membahas berbagai bentuk transaksi atau kerja sama usaha dalam bisnis, misalnya salam, sharikah, dan mudharabah. 

d.      Abu Ubayd Al-Qasim ibnu Sallam (w. 224H/838M)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun