Mohon tunggu...
Dimz DumzZ
Dimz DumzZ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Keluarga islam

Enjoy Your life

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Santri dalam Mengembangkan Sikap Modernitas Tanpa Meninggalkan Nilai-Nilai agama

23 Agustus 2024   00:10 Diperbarui: 23 Agustus 2024   04:45 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Efficacy.

4. Kebiasaan merencanakan dan bekerja tepat waktu.

5. Berorientasi kemasa depan.

6. Percaya tanpa beprasangka buruk.

7. Kecenderungan melepaskan diri dari ikatan keluarga besar (Individualisme).

8. Menghargai keluarga kecil dan kesamaan status serta hak-hak kaum wanita.

9. Aktif berperan serta dalam kegiatan politik dan gerakan-gerakan sosial lainnya/

10. Lebih senang hidup dikota untuk mengejar kemajuan.

Demikian hal-hal tersebut,kita dapat memahami dengan baik apa yang dimaksud sikap modern. Maka upaya mengembangkan sikap modernitas santri tanpa meninggalkan Nilai-Nilai agama islam haruslah dilihat dan diidentifikasikan unsur-unsur manakah dalam modernisasi,yang sesuai dan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam.

KESIMPULAN

Sebagian besar  nilai-nilai modern yang sesuai dengan nilai-nilai agama islam antara lain adalah: Keterbukaan,efficacy(sebagai lawan fatalisme),perencanaan dan ketepatan waktu dalam mengerjakan sesusatu,orientasi kemasa depan,percaya dan menghormati orang lain,optimis dan berani mengabil resiko dalam mencapai kemajuan,menerima perubahan-perubahan sosial,aktif berperan serta dalam kegiatan-kegiatan politik dan sosial,aktif berkomunikasi untuk mencari informasi dan pengalaman baru,dan lain sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun