Ancaman sosial budaya adalah tindakan dan/atau konsep yang disebarkan (sengaja atau tidak sengaja) dan berpotensi mengancam kekayaan suku, agama, ras, atau golongan. Beberapa contoh ancaman di bidang sosial budaya misalnya: Masuknya ide-ide asing yang tidak sesuai norma sosial budaya di suatu negara.
Ancaman bidang sosial budaya yang berasal dari dalam negeri antara lain persoalan kemiskinan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Jika dibiarkan masalah ini bisa menjadi bom waktu yang akan menimbulkan persoalan lebih besar seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia.
Ancaman Integrasi Nasional Bidang Sosial Budaya
Potensi ancaman terhadap integrasi nasional di bidang sosial budaya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu ancaman dari dalam dan ancaman dari luar.
Yusnawan Lubis dan Muhammad Sodeli dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XI (2017: 155), menyebutkan, ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan.
Isu-isu yang demikian permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Inilah yang nantinya, akan mengancam persatuan dan kesatuan antar sesama bangsa.
Sementara itu, Rosalinah dalam Modul Pembelajaran PPKn Kelas XI (2020: 10) menyebutkan ancaman dari luar di bidang sosial budaya, yaitu sebagai berikut:
Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi.
Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna.