Mohon tunggu...
Dimas BayuPrasetyo
Dimas BayuPrasetyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu buana

42321010039 - Dosen Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Quiz 12 - Teodesi dan Kejahatan

19 November 2022   18:21 Diperbarui: 19 November 2022   18:28 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nama Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Nama Penulis : Dimas Bayu Prasetyo

NIM : 42321010039

Kampus : Universitas Mercu buana Warung Buncit

Fakultas dan prodi : Fakultas Desain Seni Kreatif, Desai Komunikasi Visual

Kelas : Etik UMB Anti Korupsi

Apa Itu Kejahatan ?

Ketika berbincang tentang kejahatan, sesungguhnya banyak perihal yang bisa di bahas. Sangat tidak diawali dengan definisi kejahatan. Kejahatan kerap dimaksud selaku sikap pelanggaran ketentuan hukum dampaknya seorang bisa dijerat hukuman. Kejahatan terjalin kala seorang melanggar hukum baik secara langsung ataupun tidak langsung, ataupun wujud kelalaian yang bisa berdampak pada hukuman. 

Dalam perspektif hukum ini, sikap kejahatan terkesan aktif, manusia berbuat kejahatan. Tetapi sesungguhnya" tidak berperilaku" juga dapat jadi sesuatu wujud kejahatan, contohnya: penelantaran anak ataupun tidak melapor pada pihak berwenang kala mengenali terjalin aksi kekerasan pada anak di dekat kita.

Adapula perspektif moral. Sikap bisa diucap selaku kejahatan cuma bila mempunyai 2 aspek:

1. mens rea ( terdapatnya niatan melaksanakan sikap).

2. actus reus ( sikap terlaksana tanpa paksaan dari orang lain ).

Contohnya: pembunuhan diucap kejahatan kala pelakon sudah mempunyai hasrat menghabisi nyawa orang lain, dan ilham serta penerapan sikap pembunuhan dipunyai pelakon sendiri tanpa paksaan dari orang lain. 

Bila pelakon nyatanya mempunyai kendala mental yang menimbulkan niatnya terjalin diluar pemahaman, contoh, sikap kejahatan terjalin pada dikala tidur ataupun tidak sadar, hingga aspek mens rea- nya dikira tidak utuh, ataupun tidak dapat secara gamblang dinyatakan selaku kejahatan, sebab orang dengan kendala mental tidak dapat dimintai pertanggung jawaban atas perilakunya.

Pada pengertian kejahatan menurut sosiologis kejahatan mencakup semua perbuatan yang dilakukan manusia. Bahkan tindakannya yang ditentukan  atau tidak ditentukan oleh hukum. Selain dari pengertian yang diatas kita akan membahas pengertian kejahatan dari pandangan seorang filsuf yaitu Gottfried Willhelm Leibniz dan David Hume.

Gottfried Wilhelm Leibniz

Gottfried Wilhem Leibniz ataupun kadangkala kala dieja selaku Leibnitz ataupun Von Leibniz( 1 Juli( 21 Juni bagi tarikh kalender Julian) 1646-- 14 November 1716) merupakan seseorang filsuf Jerman generasi Sorbia serta berasal dari Sachsen. 

Dia paling utama populer sebab mengerti Thodice kalau manusia hidup dalam dunia yang sebaik bisa jadi sebab dunia ini diciptakan oleh Tuhan Yang Sempurna. Faham Thodice ini jadi populer sebab dikritik dalam novel Candide karangan Voltaire.

Tidak hanya seseorang filsuf, dia merupakan ilmuwan, matematikawan, diplomat, fisikawan, sejarawan serta doktor dalam hukum duniawi serta hukum gereja. Dia dikira selaku Jiwa Universalis zamannya serta ialah salah seseorang filsuf yang sangat mempengaruhi pada abad ke- 17 serta ke- 18. 

Kontribusinya kepada subyek yang begitu luas tersebar di banyak harian serta puluhan ribu pesan dan naskah manuskrip yang belum seluruhnya diterbitkan. Hingga saat ini masih belum terdapat edisi lengkap menimpa tulisan- tulisan Leibniz serta dengan ini laporan lengkap menimpa prestasinya belum bisa dicoba.

Sebutan" teodisi" diperkenalkan awal kali pada tahun 1710 oleh Leibniz melalu novel karyanya yang bertajuk Teodisi. Dia menulis novel ini dengan tujuan buat membagikan konsep menimpa teodisi dalam rangka pembelaan atas watak Allah.

Watak yang dibela dikhususkan kepada watak kemahakuasaan serta kemahabaikan Allah yang dipaparkan sanggup melebihi watak kehendak atas penderitaan. Leibniz menarangkan konsep teodisi dengan membagi kodrat serta kehendak, ialah kodrat Allah serta kehendak manusia. Leibniz membagi kodrat Allah jadi 3 bagian, ialah kodrat rasional, kodrat kehendak serta kodrat mahakuasa

Leibniz mendefinisikan kejahatan selaku tiadanya suatu, sama semacam sebuah lubang yang ialah hilangnya suatu. Leibniz menarangkan kalau tidak semua wujud kejahatan relevan untuk diskursus teodise. Kajahatan itu bisa dipermasalahkan cuma kala bertabiat kontingen. Itu berarti Leibniz mengeksklusi kejahatan metafisis dari diskursus teodise. 

Terpaut kejahatan raga, sepanjang itu ialah keburukan yang terjalin di alam, misalnya bencana alam, pemicu terbentuknya bisa disimpulkan berasal dari hukum- hukum alam. Tetapi kebalikannya, apabila yang dibahas merupakan penderitaan yang dirasakan manusia, diskursus teodise jadi relevan. 

Walaupun demikian, mengingat kalau kejahatan raga terjalin akibat kejahatan moral, hingga Leibniz nyatanya lebih menekankan kejahatan moral selaku pokok kasus utama dalam pembahasannya ini.

Dari paparan penjelasan diatas dapat disimpulkan pernyataan kejahatan menurut Gottfried Wilhelm Leibniz menjadi poin -- poin yaitu :

  • Tuhan itu sudah pasti bijaksana, maha baik dan Maha Kuasa
  • Tuhan tidak akan menciptakan sebuah dunia yang sempurna karena hanya dialah yang sempurna
  • Yang diciptakan oleh tuhan bukanlah dunia yang sempurna melainkan " Dunia terbaik yang mungkin ada ".
  • Tidak ada sesuatu yang benar -- benar jahat. Segala sesuatu yang ada pasti ada alasannya.
  • Jika kita tau alasan Tuhan, kita akan mengetahui apa kebaikan dari munculnya kejahatan tersebut.

David Hume

David Hume merupakan filsuf Skotlandia, ekonom, serta sejarawan. Ia dimasukan selaku salah satu figur sangat berarti dalam filosofi barat serta Pencerahan Skotlandia. Meski mayoritas ketertarikan karya Hume berpusat pada tulisan filosofi, selaku sejarawanlah ia menemukan pengakuan serta penghormatan.

Karyanya The History of England ialah karya bawah dari sejarah Inggris buat 60 ataupun 70 tahun hingga Karya Macaulay. Karya tepenting dari Hume merupakan An Inquiry Concerning Human Understanding ( 1748 ) serta An Inquiry into the Principles of Moral ( 1751 ).

Pemikiran Empirisme

Bawah pemikiran empirisme dari Hume merupakan suatu statment kalau masing- masing pengalamannya mempunyai anggapan. Dari gagasan bawah ini, dia meningkatkan prinsip kalau serangkaian kesan ialah pembuat dari pemikiran serta pengalaman. Untuk Hume, sesuatu pengetahuan berasal dari pengalaman yang berupa kesan yang sudah tersusun secara sistematis di dalam diri manusia.

Pemikiran Hume berupaya mencampurkan rasionalisme dengan empirisme, spesialnya yang berkaitan dengan pengamatan serta percobaan. Hasil dari kedua fasilitas memperoelh pengetahuan ini setelah itu menciptakan kesan- kesan yang membagikan peengertian yang membentuk pengetahuan.

David Hume mengutip statment berarti menimpa kasus kejahatan dalam Dialogues Concerning Alami Religion( 1779 ) ialah Bila Tuhan itu terdapat, hingga Ia mahakuasa serta baik sekali makhluk yang sangat baik hendak melenyapkan kejahatan sepanjang bisa jadi; tidak terdapat batas buat apa yang bisa dicoba oleh makhluk mahakuasa; 

Oleh sebab itu, bila Tuhan terdapat, tidak hendak terdapat kejahatan di dunia; terdapat kejahatan di dunia; oleh sebab itu, Tuhan tidak terdapat. Dalam alasan ini serta dalam permasalahan kejahatan itu sendiri, kejahatan dimengerti mencakup kejahatan moral ( yang diakibatkan oleh aksi manusia yang leluasa) serta kejahatan natural ( yang diakibatkan oleh fenomena alam semacam penyakit, gempa bumi, serta banjir).

Dalam alasan ini serta dalam permasalahan kejahatan itu sendiri, kejahatan dimengerti mencakup kejahatan moral(  yang diakibatkan oleh aksi manusia yang leluasa) serta kejahatan natural( yang diakibatkan oleh fenomena alam semacam penyakit, gempa bumi, serta banjir)

Dari pengertian diatas dapat disimpulkan david hume perpendapat bahwa permasalahan sebuah kejahatan itu sangat amat tidak dapat diabaikan, dan Menurut hube jika kita meyakini kejahatan itu ada berarti harus menerima bahwasannya tuhan itu tidak Maha Kuasa atau tidak Maha Penyayang.

Daftar Pustaka :

https://psikologi.unair.ac.id/id_ID/artikel-mengapa-orang-melakukan-kejahatan/

https://media.neliti.com/media/publications/502405-none-c9d43be3.pdf

https://id.wikipedia.org/wiki/Gottfried_Leibniz

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun