Indah Purnawati, seorang guru, menanggapi masalah judi online. Menurutnya, judi online adalah aktivitas taruhan menggunakan uang melalui aplikasi.
"Judi online adalah aktivitas taruhan menggunakan uang melalui website atau aplikasi," ujarnya dalam wawancara langsung, Jumat (19/7/2024).
Indah juga menjelaskan bahwa pelaku yang kecanduan judi online biasanya memulainya dengan mencoba-coba terlebih dahulu.
"Pelaku judi online memulainya dengan mencoba-coba terlebih dahulu lalu ketagihan," ujarnya.
Menurut Indah, modal untuk bermain judi online sebesar Rp500.000 hingga Rp1.000.000 merupakan nominal yang cukup besar.
"Itu merupakan kategori yang lumayan besar, dan tindakan yang sangat merugikan sehingga harus dihindari." ujarnya.
Menurutnya, dampak dari kecanduan judi online dapat menyebabkan produktivitas menurun, kurangnya kesadaran akan waktu dan lingkungan sekitar, serta meningkatkan risiko stres dan depresi.
"Dampak kecanduan judi online sangat luar biasa; tidak mengenal waktu, produktivitas menurun, kurang sadar akan lingkungan sekitar serta dapat menyebabkan stres dan depresi," ujarnya.
Indah juga menghimbau masyarakat agar tidak mengenal judi online.
"Hal yang perlu diperhatikan adalah: pertama, tidak terpengaruh oleh iklan judi online di website; kedua, menjauhi komunitas atau ajakan teman dalam judi online; dan ketiga, mengikuti kegiatan sosial yang positif," tegasnya.
Judi online semakin menjadi fenomena yang meresahkan di Indonesia. Meskipun menawarkan akses yang mudah dan cepat, judi online membawa dampak negatif yang signifikan, termasuk kecanduan, penurunan produktivitas, dan kerugian ekonomi. Banyak individu yang terjebak dalam siklus perjudian yang merugikan, yang dapat menyebabkan stres, depresi, dan konflik dalam kehidupan pribadi mereka.