Mohon tunggu...
Dimas RahmatNaufal
Dimas RahmatNaufal Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Administrasi Publik dan Kader IMM FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta

Penulis tentang Kebijakan Publik, Environmental

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengetahui Order of Presedence dalam Menunjukkan Pentingnya Keprotokolan

8 Mei 2024   17:10 Diperbarui: 8 Mei 2024   17:11 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Untuk tata tempat di Provinsi:

1. Gubernur

2. Wakil Gubernur

3. Mantan Gubernur/mantan Wakil Gubernur

4. Ketua DPRD Provinsi 

5. Kepala perwakilankonsuler negara asing di daerah

6. Wakil ketua DPRD di Provinsi

7. Sekretaris Daerah, Panglima Tertinggi TNI

8. Pemimpin partai politik di Daerah

9. Anggota DPRD Provinsi

10. Bupati/Wali kota

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun